Gede Dianggap Kaburkan Fakta Tentang Persebaya

Gede Dianggap Kaburkan Fakta Tentang Persebaya
Gede Widiade (c) Fafa Wahab
- Statement bos Bhayangkara Surabaya United (BSU), Gede Widiade bahwa pengadilan memenangkan PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB) atas hak kelola dan keikutsertaan liga, menjadi bahan tertawaan Persebaya Surabaya di bawah PT Persebaya Indonesia (PI)


Sekretaris Persebaya, Ram Surahman mengatakan, ada fakta yang coba dikaburkan oleh pengusaha asal Wonokromo, Surabaya ini. "Saya baca beritanya di Bola.net. Saya coba luruskan, saat itu, hakim tak memutuskan apapun," ungkap pria asal Benjeng, Gresik ini.


"Hakim hanya mengatakan bahwa pengadilan tidak berwenang untuk menangani perkara ini, dan menyerahkan ke badan arbitrase olahraga. Kalau dikatakan yang berhak itu PT MMIB, pasti kita banding. Tapi tidak ada keputusan apapun, dan tidak memenangkan siapapun," imbuh Ram.


Ram juga menjelaskan mengapa Persebaya di bawah PT PI tak menyeret sengketa hak kelola ke badan arbitrase olahraga. Sebab, ada dua instansi yang mengurusi masalah ini, yaitu BAORI (Badan Arbitrase Olahraga Indonesia) dan BAKI (Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia).


"Soal legalitas itu sudah jelas, PT Persebaya Indonesia adalah pihak paling berhak atas hak kelola Persebaya. PT Persebaya Indonesia dilahirkan sebagai badan hukum Persebaya," sambung Ram ketika menghubungi , Rabu (29/6) siang.


"Sederhananya saja, sejak kapan PT MMIB memiliki mandat dari klub anggota untuk menjadi badan hukumnya Persebaya. Kita ini punya dasar kuat. Salah satunya surat dari PT Liga Indonesia ditandatangani Andi Darussalam Tabusalla tahun 2010," tutup Ram. (faw/dzi)