FIFA dan AFC Akan Bentuk Tim Ad-Hoc, Ini Tanggapan Kemenpora

FIFA dan AFC Akan Bentuk Tim Ad-Hoc, Ini Tanggapan Kemenpora
Gatot S Dewa Broto (c) kemenpora
- Kementerian Pemuda dan Olahraga menanggapi dingin keputusan tim FIFA dan AFC yang akan membentuk tim ad-hoc dalam menuntaskan masalah sepakbola Indonesia. Mereka mempertanyakan komitmen tim ini, di hadapan Presiden Indonesia Joko Widodo, untuk mempersilahkan pemerintah membentuk tim kecil, yang bertugas berkomunikasi dan mendetailkan hal-hal teknis dalam rangka reformasi terhadap PSSI.


"Dalam pertemuan, Pemerintah Indonesia dan Tim FIFA dan AFC telah sepakat untuk membentuk tim kecil sebagaimana telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo, di mana tugas tim kecil ini akan dibentuk oleh Pemerintah Indonesia untuk berkomunikasi dan mendetailkan hal-hal teknis dalam rangka reformasi terhadap PSSI," tutur Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto.


"Perlu ditegaskan, Tim FIFA dan AFC perlu diminta komitmennya karena pada saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo sudah sepakat sepenuhnya untuk membentuk tim kecil. Sehingga, dari aspek etikanya, maka komitmen yang sudah disepakati bersama tersebut tidak boleh secara sepihak dilanggar," sambung pria yang juga merupakan Deputi V Kemenpora ini.


Sebelumnya, pada konferensi pers mereka, delegasi FIFA dan AFC menyebut akan adanya pembentukan tim ad-hoc. Selain wakil pemerintah, tim ini disebut bakal diisi wakil PSSI, PT. Liga, perwakilan asosiasi pemain, pelatih dan juga media.


Lebih lanjut, Gatot menyebut Kemenpora tak keberatan dengan adanya tim ad-hoc. Namun, menurutnya, tim ini berbeda dengan tim kecil yang disepakati antara mereka dan Presiden.


Gatot juga meminta delegasi FIFA dan AFC menepati komitmen mereka ihwal pembentukan tim kecil ini. Terlebih, komitmen ini melibatkan Kepala Negara Republik Indonesia.


"Dengan demikian, Pemerintah Indonesia meminta Tim FIFA dan AFC melaporkan pada FIFA dan AFC tentang kesepakatan tersebut terlebih dahulu, karena inkonsistensi terhadap kesepakatan tersebut sama halnya dengan pelecehan terhadap Pemerintah Republik Indonesia," tegasnya.  (den/dzi)