Eks Pelatih Deltras Dipenjara karena Narkoba

Eks Pelatih Deltras Dipenjara karena Narkoba
Gambar Ilustrasi (c) Merdeka.com
- Mantan asisten pelatih Deltras Sidoarjo, Gunawan (52) ditangkap kepolisian Polrestabes Surabaya usai menggelar pesta sabu-sabu. Warga Perumda Jenggolo Buduran, Sidoarjo ini ditangkap bersama tersangka lain yakni Budi Santoso (50), asisten dosen salah satu universitas di Surabaya.


Dalam konferensi persnya, Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo menjelaskan, kasus bermula dari informasi yang diperoleh tentang peredaran narkoba di kawasan Jenggolo, Sidoarjo. Akhirnya, polisi pun menggerebek kediaman Gunawan.


"Dari rumah tersangka, kami mendapatkan barang bukti berupa satu poket SS lengkap dengan alat hisapnya," ungkap Kompol Anton kepada awak media, Kamis (25/8).


Ini bukan kali pertama Gunawan ditangkap karena masalah narkoba. Pada tahun 2013 lalu, ketika masih menjadi pelatih Persipur Purwodadi, ia pernah mendekam di Hotel Prodeo dengan kasus yang sama. Saat itu ia ditangkap bersama dua suporter PSIS Semarang. [initial]


  (faw/asa)