
Bola.net - - Mantan pemain Timnas Indonesia dan PSMS Medan dengan inisial AYL harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan melakukan tindak pemerkosaan hingga perampokan pada seorang wanita berusia 26 tahun. Mantan pemain sepakbola yang kini berusia 31 tahun tersebut telah diringkus Unit Pidana Umum (Pidum) Kepolisian Resort Kota Besar Medan.
Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Medan AKBP Putu Yuda Prawira mengatakan, striker Timnas pada SEA Games Laos 2009 itu diringkus di tempatnya melatih sepak bola, di lapangan BSD Pantai Rambung, Kecamatan Mariendal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, (23/3/2018).
"AYL kita amankan setelah menyelidiki laporan ABS, seorang wanita berusia 26 tahun, warga Sidikalang, Dairi, yang kini berdomilisi di Medan," kata Putu Yuda, Senin (26/3/2018).
Sebelumnya ABS ditemukan warga saat tidak sadarkan diri di kawasan Jalan Seksama, Medan pada Sabtu, (17/3/2018) sekitar pukul 15.00 WIB. Warga kemudian membawa ABS ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim.
"Setelah mendapat perawatan medis, perempuan itu mengaku dirampok, dianiaya. Bahkan ia juga mengaku nyaris diperkosa oleh seorang pria yang baru dikenalnya," ucapnya.
Polisi yang mendapat laporan ABS langsung melakukan penyelidikan. Salah satunya melakukan pengecekan CCTV di lokasi kejadian.
Tidak hanya itu, berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, ada yang sempat melihat sebuah mobil Toyota Avanza sedang membuang korban (ABS).
"Seorang saksi mengatakan, korban dibuang keluar mobil dalam keadaan pingsan," terang Putu Yuda Prawira.
Selanjutnya pada Senin, (19/3/2018) pihak kepolisian mendapat petunjuk bahwa pelaku adalah AYL, warga Jalan Sisingamangaraja, Harjosari II, Medan. Petunjuk berdasarkan bukti chat atau percakapan antara korban dengan AYL.
"Kemudian kita cek ke lapangan BSD, dan melihat pelaku sedang melatih sepak bola. Saat itu juga kita amankan," ujarnya.
Setelah mengamankan AYL, petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya. Di kediaman AYL, petugas menemukan mobil yang digunakannya saat kejadian.
Di dalam mobil ditemukan sepasang sepatu milik korban dan dua pakaian wanita.
"Saat diinterogasi, pelaku tidak mengakui tuduhan korban. AYL hanya mengaku telah mengancam korban akan membawanya ke kantor polisi apabila tak mau bersetubuh dengannya," ujar Putu Yuda.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pihak Polrestabes Medan, AYL bukan kali ini saja berurusan dengan hukum. Medio 2013 hingga 2014, AYL pernah ditangkap Polda Sumut dalam kasus kepemilikan 3 butir pil ekstasi. Di pengadilan AYL dijatuhi hukuman 9 bulan penjara.
Selanjutnya pada 2016, AYL pernah terlibat kasus pencabulan. Namun korban tak membuat laporan ke polisi.
Pada 2017, AYL juga terlibat kasus pencurian dan diamankan oleh pihak Polsek Medan Baru, namun tak mendekam di penjara karena tersangka berdamai dengan korban.
Melihat catatan tersebut, menurut Putu Yuda, tidak menutup kemungkinan akan ditemukan korban lain. Oleh sebab itu, ia menghimbau agar pihak yang pernah dijahati oleh mantan pemain Timnas Indonesia yaitu AYL, segera melapor pada kepolisian.
Sumber: Liputan6.com
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 26 Maret 2018 12:42
Gagal Curi Poin di Kandang Bali United, Djanur Keluhkan Serangan PSMS
-
Bola Indonesia 25 Maret 2018 08:30
-
Bola Indonesia 25 Maret 2018 08:12
-
Bola Indonesia 24 Maret 2018 22:10
-
Bola Indonesia 23 Maret 2018 15:20
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 20 Maret 2025 21:07
-
Tim Nasional 20 Maret 2025 21:05
-
Tim Nasional 20 Maret 2025 20:48
-
Tim Nasional 20 Maret 2025 20:28
-
Tim Nasional 20 Maret 2025 20:20
-
Tim Nasional 20 Maret 2025 20:03
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...