DPR Sepakati Payung Hukum Suporter Indonesia

DPR Sepakati Payung Hukum Suporter Indonesia
Suporter timnas siap ramaikan duel Indonesia U-23 lawan China Taipei. (c) Fitri Apriani

Bola.net - Asa suporter Indonesia untuk mendapat perlindungan hukum bakal segera menjadi kenyataan. Hal ini menyusul adanya persetujuan Komisi X DPR RI untuk membentuk payung hukum bagi suporter Indonesia.

Persetujuan Komisi X DPR RI diungkapkan Ketua Komisi, Syaiful Huda, saat bertemu perwakilan organisasi suporter pada Selasa (26/11) siang.

"Kami setuju bahwa harus ada payung hukum untuk perlindungan suporter," kata Syaiful.

"Sekarang harus dikaji apakah harus dimasukkan ke dalam revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional atau harus dibuat undang-undang tersendiri," sambungnya.

Menurut Syaiful, dalam Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional, hanya ada satu pasal yang mengatur tentang penonton. Padahal, ada perbedaan mencolok antara penonton dan suporter.

Suporter lebih memiliki ikatan emosional dibanding dengan penonton. Ini yang mendasari harus dibuatnya payung hukum tadi," tambah politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Sebelumnya, sejumlah kelompok suporter berharap adanya payung hukum bagi suporter. Hal ini, menurut mereka, akan memudahkan proses perlindungan bagi suporter.

Simak artikel selengkapnya di bawah ini.

1 dari 1 halaman

Disambut Baik Kelompok Suporter

Sementara itu, persetujuan DPR untuk membuat payung hukum bagi suporter mendapat sambutan positif dari sejumlah kelompok suporter. Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI), salah satu kelompok suporter yang sejak awal menuntut adanya payung hukum ini menilai bahwa payung hukum ini akan memberi perlindungan bagi suporter.

"Kami menyambut baik hal ini karena, selama ini, suporter hanya dijadikan obyek bagi stakeholder sepak bola di Indonesia," kata Ketua Umum PSTI, Ignatius Indro, dalam rilis yang diterima Bola.net.

"Payung hukum ini bisa memaksa stakeholders sepak bola Indonesia untuk memberikan edukasi bagi suporter hingga ke akar rumput," sambungnya.

Menurut Indro, PSTI yakin, adanya payung hukum ini bisa membuat kejadian seperti kericuhan di Malaysia beberapa waktu lalu tidak terulang.

"Payung hukum ini bisa membuat pihak KBRI untuk melindungi suporter kita ketika berada di luar negeri, juga melakukan kerja sama dengan pihak keamanan setempat untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan suporter kita di sana," tandasnya.

(Bola.net/Dendy Gandakusumah)