Djohar: Semua Harus Konsekuen Mendorong Tugas JC

Djohar: Semua Harus Konsekuen Mendorong Tugas JC
Djohar ingin JC bekerja sesuai aturan © Bola-Esa
Bola.net - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Djohar Arifin Husin, meminta semua pihak terkait untuk tetap konsekuen mendorong proses kerja Joint Committee (JC) guna mencapai hasil terbaik.

"JC harus tetap bekerja sesuai jadwal. Jangan ada pihak yang menunda-nunda atau bahkan menghalanginya,'' tegas Djohar di kantor PSSI, Senayan, Jakarta.

Djohar menilai, jika ada indikasi penundaan proses kerja JC dari pihak manapun, itu merupakan bentuk pengingkaran terhadap MoU Kuala Lumpur, 7 Juni 2012.

"Pihak sana (KPSI) sudah menunda beberapa kali. Ini merupakan indikasi yang tidak baik bagi upaya menata dan membangun kembali prestasi sepakbola nasional," ujarnya.

Cara-cara yang dilakukan pihak lain yang mestinya menjadi mitra PSSI dalam JC sesuai amanat MoU Kuala Lumpur, akan sangat kontra produktif bagi perbaikan persepakbolaan Indonesia.

"Masyarakat harus tahu, PSSI sangat komit untuk membangun sepakbola Indonesia dengan cara-cara terhormat," tandas Djohar.

Sesuai kesepakatan, JC akan melanjutkan pembicaraan pada 24 Juli sebelum KPSI minta mundur 28 Juli. Kemudian pihak yang sama minta mundur lagi jadi tanggal 2 Agustus.

"Saya harap semua pihak jangan coba mempermainkan proses kerja JC. Karena komitmen yang dibangun di JC adalah untuk membangun kehormatan sepakbola Indonesia di mata dunia internasional," papar Djohar.

Lebih jauh Djohar menambahkan, jika ada pihak yang ingin mempermainkan proses kerja JC, akan mendapat hukuman dari masyarakat. "Karena masyarakat jadi tahu, siapa sebetulnya yang memang berniat mengacaukan persepakbolaan Indonesia, demi kepentingan pribadi atau kelompok," beber Djohar.

JC merupakan bagian dari hasil MoU di Kuala Lumpur 7 Juni lalu yang bertugas merumuskan dan harmonisasi rancangan perubahan sesuai isi MoU Kuala Lumpur. Kemudian JC akan membawa ke kongres PSSI sebagai forum tertinggi untuk mendapatkan pengesahan atau penolakan. (esa/dzi)