
Bola.net - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) akhirnya memberikan sanksi kepada Djohar Arifin Husin. Yakni, berupa larangan beraktivitas seumur hidup dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI, AFC, dan FIFA.
Ketua Komite Etika PSSI, TM Nurlif, mengatakan jika hukuman tersebut dijatuhkan setelah Djohar dinyatakan bersalah akibat memenuhi undangan dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, pada 23 Juni lalu.
Terlebih dikatakan TM Nurlif, keputusan diberikan setelah Djohar tidak datang di sidang sebanyak dua kali. Termasuk, dalam di sidang di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7).
"Kami memulai sidang pukul 14.00 WIB, namun hingga 14.30 tidak ada kabar dan konfirmasi dari yang bersangkutan. Kemudian kami mengambil kesepakatan untuk tetap mengadakan sidang, yang dihadiri 5 anggota. Sidang berlangsung lebih kurang dua jam," ujar TM Nurlif.
"Hukuman berlaku terhitung sejak 8 Juli 2015. Sehingga, masih ada waktu 14 hari untuk mengajukan banding. Kami menunggu yang bersangkutan untuk memanfaatkan waktu," imbuhnya.
Anggota Komite Etika PSSI, Haryo Yuniarto, menambahkan bahwa hukuman kepada Djohar tertuang dalam surat keputusan Komite Etika PSSI bernomor 001/KEP/KE/PSSI/VII-15. Surat tersebut, juga di tembuskan ke Dewan Kehormatan PSSI, Komite Eksekutif PSSI, Djohar Arifin Husin, dan Arsip.
"Menjatuhi hukuman kepada Djohar atas pelanggaran Kode Etik PSSI berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari kepengurusan PSSI sebagai anggota Dewan Kehormatan. Menjatuhkan hukuman kepada Djohar atas pelanggaran Kode Etik berupa larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI, AFC, dan FIFA seumur hidup," pungkas Haryo. (esa/dzi)
Ketua Komite Etika PSSI, TM Nurlif, mengatakan jika hukuman tersebut dijatuhkan setelah Djohar dinyatakan bersalah akibat memenuhi undangan dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, pada 23 Juni lalu.
Terlebih dikatakan TM Nurlif, keputusan diberikan setelah Djohar tidak datang di sidang sebanyak dua kali. Termasuk, dalam di sidang di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7).
"Kami memulai sidang pukul 14.00 WIB, namun hingga 14.30 tidak ada kabar dan konfirmasi dari yang bersangkutan. Kemudian kami mengambil kesepakatan untuk tetap mengadakan sidang, yang dihadiri 5 anggota. Sidang berlangsung lebih kurang dua jam," ujar TM Nurlif.
"Hukuman berlaku terhitung sejak 8 Juli 2015. Sehingga, masih ada waktu 14 hari untuk mengajukan banding. Kami menunggu yang bersangkutan untuk memanfaatkan waktu," imbuhnya.
Anggota Komite Etika PSSI, Haryo Yuniarto, menambahkan bahwa hukuman kepada Djohar tertuang dalam surat keputusan Komite Etika PSSI bernomor 001/KEP/KE/PSSI/VII-15. Surat tersebut, juga di tembuskan ke Dewan Kehormatan PSSI, Komite Eksekutif PSSI, Djohar Arifin Husin, dan Arsip.
"Menjatuhi hukuman kepada Djohar atas pelanggaran Kode Etik PSSI berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari kepengurusan PSSI sebagai anggota Dewan Kehormatan. Menjatuhkan hukuman kepada Djohar atas pelanggaran Kode Etik berupa larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI, AFC, dan FIFA seumur hidup," pungkas Haryo. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 6 Juli 2015 20:44
-
Bola Indonesia 6 Juli 2015 16:16
La Nyalla: Terlibat di Piala Kemerdekaan, Langgar Statuta PSSI
-
Bola Indonesia 6 Juli 2015 16:06
Bantah Tinggalkan Utang, Djohar Klaim Malah Bikin PSSI Untung
-
Bola Indonesia 6 Juli 2015 15:42
-
Bola Indonesia 6 Juli 2015 15:29
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 23 Maret 2025 13:59
-
Tim Nasional 23 Maret 2025 13:49
-
Piala Eropa 23 Maret 2025 13:21
-
Piala Eropa 23 Maret 2025 13:03
-
Otomotif 23 Maret 2025 12:21
-
Otomotif 23 Maret 2025 12:21
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...