
Bola.net - Manajemen Persebaya 1927 tak main-main dengan niat mereka mengajukan gugatan kembali, usai gugatan mereka ditolak Pengadilan Arbitrase Olahraga. Kali ini, mereka mengaku akan menggugat melalui Pengadilan Niaga Surabaya.
"Sebenarnya kita sudah lama menyiapkan gugatan ke Pengadilan Niaga Surabaya. Pengacara kita sudah menyiapkan materi gugatannya," ujar Direktur PT. Persebaya Indonesia, Cholid Ghoromah pada Bola.net.
"Jumat depan akan ada pertemuan antara pengacara kita dengan manajemen Persebaya. InsyaAllah, pekan depan gugatan kita akan masuk ke pengadilan. Kali ini, gugatan kita terkait penggunaan nama dan logo Persebaya," sambungnya.
Sebelumnya, setelah lama tertunda, keputusan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akhirnya menemui titik terang. Jumat (02/05), Panel Arbitrase CAS memutuskan tidak memiliki yurisdiksi untuk menyidangkan gugatan Persebaya 1927 dan beberapa pihak lainnya pada FIFA, AFC dan PSSI.
"Hari ini, mereka bersidang. Hasilnya, mereka memutuskan 'no jurisdiction'. Ini berarti mereka tak memiliki kewenangan memutus gugatan ini," ujar CEO LPIS -salah satu pihak yang mengajukan gugatan melalui CAS- Widjajanto pada Bola.net.
"Kami baru sore ini menerima keputusan mereka," tandasnya. [initial]
(den/pra)
"Sebenarnya kita sudah lama menyiapkan gugatan ke Pengadilan Niaga Surabaya. Pengacara kita sudah menyiapkan materi gugatannya," ujar Direktur PT. Persebaya Indonesia, Cholid Ghoromah pada Bola.net.
"Jumat depan akan ada pertemuan antara pengacara kita dengan manajemen Persebaya. InsyaAllah, pekan depan gugatan kita akan masuk ke pengadilan. Kali ini, gugatan kita terkait penggunaan nama dan logo Persebaya," sambungnya.
Sebelumnya, setelah lama tertunda, keputusan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akhirnya menemui titik terang. Jumat (02/05), Panel Arbitrase CAS memutuskan tidak memiliki yurisdiksi untuk menyidangkan gugatan Persebaya 1927 dan beberapa pihak lainnya pada FIFA, AFC dan PSSI.
"Hari ini, mereka bersidang. Hasilnya, mereka memutuskan 'no jurisdiction'. Ini berarti mereka tak memiliki kewenangan memutus gugatan ini," ujar CEO LPIS -salah satu pihak yang mengajukan gugatan melalui CAS- Widjajanto pada Bola.net.
"Kami baru sore ini menerima keputusan mereka," tandasnya. [initial]
Jangan Lewatkan!
- Pro Duta Optimistis Gugatan Mereka Bakal Dimenangkan CAS
- Arema Indonesia Kembali Ajukan Gugatan Via CAS
- Eks Pemain Persebaya 1927 Kembali Tagih Janji Saleh dan Cholid
- PSSI Nilai Saleh Mukadar Tidak Paham Statuta
- Inilah Putusan CAS Terkait Gugatan LPIS
- CAS Menolak Banding PT LPIS dan Enam Mantan Exco PSSI
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 22 April 2014 17:47
-
Bola Indonesia 25 Maret 2014 11:26
-
Bola Indonesia 1 Maret 2014 12:42
-
Bola Indonesia 12 Februari 2014 16:23
-
Bola Indonesia 17 Januari 2014 20:26
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 20 Maret 2025 09:45
-
Tim Nasional 20 Maret 2025 09:32
-
Tim Nasional 20 Maret 2025 09:26
-
Tim Nasional 20 Maret 2025 09:15
-
Amerika Latin 20 Maret 2025 09:11
-
Tim Nasional 20 Maret 2025 09:10
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...