
Bola.net - Pihak keluarga besar Akhmad Hadian Lukita merasa keberatan dengan penyidik Polda Jawa Timur yang menahan Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) tersebut. Lukita bersama lima tersangka Tragedi Kanjuruhan ditahan di Rutan Reskrim Polda Jawa Timur sejak Senin (24/10/2022).
Menurut adik kandung Lukita, Rizki Adhinegara, penahanan yang dilakukan oleh penyidik tidak ada dasar hukumnya. Apalagi, Lukita sangat kooperatif ketika menjalani pemeriksaan.
Hal itu dibuktikan dengan selalu hadirnya Lukita ketika ada jadwal pemeriksaan, baik di Polres Malang maupun di Polda Jatim. Lukita juga selalu memenuhi dokumen permintaan penyidik.
Advertisement
"Jelas bahwa penyidik tidak memiliki alasan untuk menduga bahwa kakak saya akan melarikan diri atau merusak barang bukti," ujar Rizki, dalam keterangan yang diterima Bola.net, Selasa (25/10).
"Oleh karena itu kami sangat menyayangkan dan mempertanyakan tindakan penahanan yang dilakukan oleh penyidik terhadap kakak kami dan karenanya pihak keluarga akan segera mengupayakan pengajuan permohonan penangguhan penahanan yang semoga dapat dipertimbangkan dengan bijak oleh tim penyidik," katanya menambahkan.
Pertanyakan Proses Penyelidikan
Lebih lanjut, Rizki juga mempertanyakan keputusan penyidik Polda Jatim yang mengambil alih pemeriksaan yang sedang berjalan terhadap Lukita di Polres Malang. Ia juga heran dengan proses penetapan status tersangka pada Lukita yang dinilainya sangat cepat.
Lukita diketahui baru menjalani dua pemeriksaan pada Senin (3/10) dan Rabu (5/10). Sehari kemudian, Kamis (6/10), pria asal Bandung itu ditetapkan sebagai tersangka.
"Tentunya wajar kami mempertanyakan proses yang kami rasakan demikian instan dan terburu-buru oleh penyidik, apakah penyidik sedang melakukan penyidikan yang baik untuk mengungkap peristiwa pidana atau hanya sekadar memenuhi target tertentu," tanya ujar Rizki.
Keluarga Tetap Hormati Proses Hukum
Terlepas dari keputusan penyidik yang menahan Lukita, pihak keluarga mengaku tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Hal itu juga berkali-kali ditegaskan sendiri oleh Lukita.
Lukita menyatakan siap mempertanggungjawabkan hal-hal yang memang jadi tanggung jawabnya. Namun, ia juga sudah menyiapkan langkah-langkah berikutnya yang dijamin oleh hukum dan Undang-undang (UU).
"Selanjutnya, kakak kami akan siap melakukan pembelaan hukum yang menjadi haknya jika proses berlanjut sampai ke persidangan dan kami semua percaya bahwa keadilan pada akhirnya akan diperoleh bagi yang berhak," imbuh Rizki.
(Bola.net/Fitri Apriani)
Baca Juga:
- Luis Milla Latih Persib Secara Jarak Jauh Sebelum Kembali ke Lapangan Pada 31 Oktober 2022
- Manajemen PSIS Semarang Dorong RUPS PT. LIB dan Sikapnya Terkait KLB PSSI
- RSSA Belum Periksa Dampak Gas Air Mata ke Pernapasan Korban Tragedi Kanjuruhan
- Korban Jiwa ke-135 Tragedi Kanjuruhan Dipastikan Tak Meninggal karena Covid-19
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 24 Oktober 2022 19:09
RSSA Belum Periksa Dampak Gas Air Mata ke Pernapasan Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Bola Indonesia 24 Oktober 2022 19:05
Korban Jiwa ke-135 Tragedi Kanjuruhan Dipastikan Tak Meninggal karena Covid-19
-
Bola Indonesia 23 Oktober 2022 15:34
Chivas Guadalajara Ingin Bajak Luis Milla dari Persib Bandung?
-
Bola Indonesia 23 Oktober 2022 14:41
Terpukul Tragedi Kanjuruhan, Cristian Gonzales Ziarahi Stadion Kanjuruhan
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 22 Maret 2025 08:41
-
Bola Indonesia 22 Maret 2025 07:53
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 07:44
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 07:42
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 07:29
-
Piala Eropa 22 Maret 2025 07:15
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...