Dinyatakan Bersalah, Komdis PSSI Hukum Hidayat 2 Tahun dan Denda Rp 150 Juta

Dinyatakan Bersalah, Komdis PSSI Hukum Hidayat 2 Tahun dan Denda Rp 150 Juta
Hidayat (c) Fitri Apriani

Bola.net - - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah memutuskan untuk menghukum mantan Komite Eksekutif PSSI, Hidayat atas dugaan pengaturan skor. Dia dihukum berupa larangan beraktifitas di sepak bola selama tiga tahun dan denda sebesar Rp 150 juta.

Hidayat terbukti melakukan pengaturan skor babak penyisihan Liga 2 antara Madura FC versus PSS Sleman. Manajer Madura FC, Januar Herwanto menyebut Hidayat mencoba menyuapnya dengan sejumlah uang.

Hidayat pun mengakui memang ada komunikasi dengan Januar. Namun, dia menegaskan tuduhan pengaturan skor tidaklah benar.

Namun meski tak mengakui, Hidayat tetap dipanggil dan diperiksa Komdis pada Minggu (2/12/2018) kemarin. Hasilnya, Komdis memutuskan Hidayat bersalah.

"Benar (hukuman tiga tahun) dilarang beraktifitas di sepak bola, dua tahun dilarang memasuki stadion sepakbola dan denda Rp 150 juta. Aturannya begitu dalam Komisi Disiplin tentang percobaan menyuap," ujar Wakil Ketua Komdis PSSI, Umar Husin, Senin (3/12).

Kendati demikian, Komdis belum bisa mengumumkan secara resmi. Sebab, belum ada hitam diatas putih.

"Menunggu sekretariat PSSI. Soal pengawasan hukuman? Nanti itu urusan federasi," imbuh Umar.

Dalam wawancara tersebut, Umar juga menegaskan bahwa hukuman untuk Hidayat akan aktif berlaku mulai besok saat hukuman ini diresmikan.