Dilarang Keras FIFA, Mengapa Ada Tembakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan?

Dilarang Keras FIFA, Mengapa Ada Tembakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan?
Petugas polisi dan tentara berdiri di tengah gas air mata dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Indonesia, Sabtu, 1 Oktober 2022. (c) AP Photo

Bola.net - Sepak bola Indonesia tengah berduka. Kerusuhan yang menimbulkan korban jiwa terjadi tak lama usai pertandingan Arema FC vs Persebaya berakhir.

Persebaya Surabaya mempermalukan Arema FC pada pekan ke-11 Liga 1 2022/2023. Green Force menang 3-2 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (01/10/2022) malam.

Para suporter yang tidak terima dengan hasil laga masuk ke lapangan. Situasi selanjutnya kemudian menjadi ricuh.

Pihak kepolisian melepas gas air mata untuk meredam aksi kericuhan. Namun, beberapa gas air mata ditembakkan ke arah tribune justru membuat kepanikan.

Banyak korban jiwa jatuh karena terinjak oleh suporter lain. Akibat kerusuhan tersebut, 127 orang meninggal dunia dan lainnya luka-luka.

1 dari 3 halaman

Aturan FIFA soal Gas Air Mata

Polisi menggunakan gas air mata untuk mengendalikan massa. Namun sebenarnya, aturan FIFA justru tak mengizinkan petugas menggunakan gas air mata untuk mengendalikan kerusuhan.

Hal tersebut secara jelas tertulis pada poin 19 yang mengatur tentang petugas keamanan. Dalam aturan petugas disebut dengan istilah 'pitchside stewards'.

- Untuk melindungi para pemain dan ofisial serta menjaga ketertiban umum, mungkin diperlukan penempatan steward dan/atau polisi di sekeliling lapangan permainan. Saat melakukannya, pedoman berikut harus dipertimbangkan : Pramugara di pinggir lapangan

a ) Pramugara atau petugas polisi yang ditempatkan di sekitar lapangan permainan kemungkinan besar akan direkam di televisi , dan oleh karena itu perilaku dan penampilan mereka harus memiliki standar tertinggi setiap saat .

b) Tidak ada senjata api atau "gas pengendali massa" yang boleh dibawa atau digunakan.

d) Jumlah penjaga lapangan dan/atau petugas polisi harus dijaga seminimal mungkin dan berdasarkan penilaian risiko pertandingan, dengan mempertimbangkan perilaku penonton yang diharapkan dan kemungkinan invasi lapangan.

e) Jika ada risiko tinggi terhadap invasi lapangan atau gangguan kerumunan, pertimbangan harus diberikan untuk mengizinkan petugas polisi dan/atau pramugara untuk menempati barisan depan kursi di stadion jika dianggap perlu untuk meningkatkan kehadiran dan kemampuan secara keseluruhan. Jika pendekatan ini akan diadopsi, perhatian harus diberikan untuk memastikan bahwa kursi yang diduduki oleh petugas polisi dan/atau pramugara tidak dijual kepada publik.

2 dari 3 halaman

Alasan Polisi Menggunakan Gas Air Mata

Kapolda Jatim, Irjen. Pol. Dr Nico Afinta menjelaskan pihak keamanan punya alasan kuat menggunakan gas air mata. Menurutnya, suporter sudah mulai bertindak anarkistis dengan melakukan perlawanan kepada petugas dan melakukan pengrusakan kendaaraan.

“Sebenarnya pertandingan berjalan lancar tidak ada kendala. Permasalahan kekecewaan dari penonton, setelah timnya tidak pernah kalah, semalam mengalami kekalahan,” terangnya

"Kekecewaan membuat suporter turun mencari pemain dan tim pelatih. Tindangan pengamanan dan pengalihan sudah dilakukan. Dalam prosesnya ada gas air mata karena sudah mulai anarkis."