Dilarang Berkantor di Senayan, PSSI Kebakaran Jenggot

Dilarang Berkantor di Senayan, PSSI Kebakaran Jenggot
Kantor PSSI Senayan (c) Eggi Paksha
Bola.net - Konflik antara Kemenpora dan PSSI semakin panas dengan beredarnya surat dari Menpora Imam Nahrawi yang ditujukan untuk Menteri Sekretaris Negara.

Dalam surat dengan nomor surat 01964/SET/V/2015 yang ditandatangani oleh Sesmenpora Alfitra Salamm tersebut, Menpora menegaskan bahwa seluruh kegiatan PSSI tidak diakui pemerintah dan Sesmensekneg diharapkan tidak memberikan fasilitas kepada PSSI terkait dengan penggunaan kantor di Senayan, Jakarta.

"Sebagai aplikasi hukum peringatan kepada sanksi administratif kepada PSSI, mohon kiranya saudara tidak memberikan fasilitas apapun pada organisasi dimaksud, di dalam lingkungan kompleks badan layanan umum Gelora Bung Karno, Senayan," demikian salah satu bunyi surat tersebut.

PSSI pun kebakaran jenggot mendengar kabar ini. Wakil Ketua Umum PSSI, Erwin Dwi Budiawan bahkan menilai apa yang dilakukan Menpora adalah sebuah bentuk tindakan otoriter negara.

"Saya sangat berang dengan apa yang dilakukan Menpora. Sampai segininya kelakuannya. Mentang-mentang sebagai pemerintah terus bisa seenaknya sendiri terhadap rakyatnya. Kami akan berkoordinasi dengan internal kami terkait dengan surat ini," tegas Erwin.

"Ini adalah bentuk otoriter pemerintah. Otoriter Menpora terhadap rakyatnya sendiri." pungkasnya. [initial]

 (esa/pra)