
Bola.net - Dilaporkan tiga klub peserta kompetisi Indonesia Super League (ISL) musim 2015, tidak membuat anggota Tim sembilan bentukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Djoko Susilo, tinggal diam.
Adapun klub yang dimaksud, yakni Semen Padang, Persija Jakarta, dan Persebaya Surabaya. Djoko justru mengatakan, siap menggugat balik jika pada kenyataannya ada mafia di sepakbola Indonesia.
"Silakan, boleh saja melaporkan ke polisi. Tapi, saya akan beradu argumen dulu dengan PSSI soal mafia sepakbola. Kalau memang ada mafia, mereka akan saya gugat balik ke polisi. Contoh kasus, sepakbola gajah antara PSIS-PSS, kenapa itu tidak dihukum semua? Misalnya saja, Manajer PSS Sleman Supardjiono bisa bebas. Itu pasti ada mafia," ujar Djoko.
"Saat saya menjadi Dubes (Duta Besar di Swiss), saya ikut membantu PSSI agar tidak kena sanksi FIFA. Setelah empat tahun, kenapa masalah sepakbola tidak bisa diselesaikan. Ada apa ini?" tuturnya.
Sebelumnya, Pengacara dari tiga klub ISL tersebut, Zuchli Imran Putra, melaporkan Djoko dengan Pasal 310-311 KUHP. Dua pasal tersebut, mengatur mengenai fitnah dan pencemaran nama baik.
Dikatakan Imran, Djoko sudah menyebut bahwa PSSI dan klub-klub ISL sebagai sarang mafia dan tempat pencucian uang. Zuchli Imran Putra juga menilai, jika pernyataan Djoko sangat tendensius dan tidak berdasar. [initial]
(esa/pra)
Adapun klub yang dimaksud, yakni Semen Padang, Persija Jakarta, dan Persebaya Surabaya. Djoko justru mengatakan, siap menggugat balik jika pada kenyataannya ada mafia di sepakbola Indonesia.
"Silakan, boleh saja melaporkan ke polisi. Tapi, saya akan beradu argumen dulu dengan PSSI soal mafia sepakbola. Kalau memang ada mafia, mereka akan saya gugat balik ke polisi. Contoh kasus, sepakbola gajah antara PSIS-PSS, kenapa itu tidak dihukum semua? Misalnya saja, Manajer PSS Sleman Supardjiono bisa bebas. Itu pasti ada mafia," ujar Djoko.
"Saat saya menjadi Dubes (Duta Besar di Swiss), saya ikut membantu PSSI agar tidak kena sanksi FIFA. Setelah empat tahun, kenapa masalah sepakbola tidak bisa diselesaikan. Ada apa ini?" tuturnya.
Sebelumnya, Pengacara dari tiga klub ISL tersebut, Zuchli Imran Putra, melaporkan Djoko dengan Pasal 310-311 KUHP. Dua pasal tersebut, mengatur mengenai fitnah dan pencemaran nama baik.
Dikatakan Imran, Djoko sudah menyebut bahwa PSSI dan klub-klub ISL sebagai sarang mafia dan tempat pencucian uang. Zuchli Imran Putra juga menilai, jika pernyataan Djoko sangat tendensius dan tidak berdasar. [initial]
Jangan Lewatkan!
- 'Penundaan ISL 2015 Tanggung Jawab PSSI dan PT Liga Indonesia'
- Terkait Persyaratan Klub ISL, Kemenpora Bantah Melunak
- ISL Digelar Mulai April, Ini Kata Kemenpora
- Anggota DPR RI Minta PSSI dan PT LI Tetap Gelar ISL
- Transparansi PSSI Diharap Segera Terwujud
- Tunda ISL, Kemenpora Hanya Ingin Agar Olahraga Indonesia Maju
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 24 Februari 2015 23:29
-
Bola Indonesia 24 Februari 2015 23:21
-
Bola Indonesia 24 Februari 2015 23:13
-
Bola Indonesia 24 Februari 2015 22:51
Pusamania Borneo Berharap Kebijakan BOPI dan Kemenpora Netral
-
Bola Indonesia 24 Februari 2015 22:37
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 13:14
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 12:45
-
Liga Inggris 22 Maret 2025 12:17
-
Piala Eropa 22 Maret 2025 12:01
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 11:55
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 11:46
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...