Dikalahkan di PTTUN, Menpora Tegaskan Bakal Kasasi ke MA

Dikalahkan di PTTUN, Menpora Tegaskan Bakal Kasasi ke MA
Menpora Imam Nahrawi (c) Fafa Wahab
- Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, menegaskan tak akan patah arang dengan kekalahan Kemenpora pada proses banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Kamis (06/11) ini. Ia menegaskan akan melanjutkan proses hukum ini ke Mahkamah Agung.


"Kita sudah duga," ujar Imam, pada "Kita akan kasasi dong," sambungnya.


Sebelumnya, Kemenpora kembali menelan kekalahan mereka dalam proses banding di PTTUN. Banding ini terkait keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara, yang memenangkan gugatan PSSI, 14 Juli lalu.


Gugat menggugat ini berujung pangkal pada Surat Keputusan Menpora nomor 01307, 17 April 2015 lalu. SK ini kerap dikenal sebagai SK Pembekuan PSSI.


Sementara itu, Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto mengaku telah mendengar kekalahan ini. Namun, ia belum mendapat laporan resmi dari kuasa hukum yang mewakili Kemenpora pada persidangan ini.


"Saya sudah mendengar kabar ini," ujar Gatot.


"Namun, saya belum dapat laporan lengkap dari Tim Kuasa Hukum Kemenpora," pungkas pria yang juga merupakan Deputi V Kemenpora ini. [initial]

 (den/asa)