
Bola.net - Terkait pembekuan yang dilakukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tidak tinggal diam. Bahkan, tengah bersiap melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Pandjaitan, menerangkan bahwa gugatan akan didaftarkan di PTUN Jalan Sentra Primer Baru Timur, Pulogebang, Jakarta Timur, Rabu (22/4)
Hinca mengatakan, pokok utama gugatan PSSI terhadap Kemenpora yakni untuk menganulir keputusan Menpora Imam Nahrawi yang membekukan organisasi olahraga tertua di Indonesia tersebut.
"Surat gugatan sudah kita siapkan hari ini. Besok pagi, Rabu (22/4), akan langsung didaftarkan. Tujuannya, agar hakim membatalkan SK Menpora," ungkap Hinca.
Namun dikatakannya lagi, sebenarnya PSSI berharap permasalahan pembekuan organisasi ini bisa diselesaikan secara baik-baik tanpa melalui pengadilan.
"Kita berharap sekali tidak perlu ke PTUN, kalau bisa diselesaikan dengan baik-baik. Tapi kami perlu melakukan ini, kalau tidak dilakukan kami akan melanggar statuta FIFA," katanya.
Dalam statuta FIFA, Hinca menuturkan, setiap anggota FIFA, termasuk PSSI, memiliki kewajiban untuk tetap independen tanpa ada intervensi pihak ketiga. Karena itu, langkah hukum yang diambil PSSI merupakan upaya untuk menjaga independensi.
Hinca mengatakan, PSSI khawatir apabila organisasinya tidak mampu menjaga independensi akan melanggar statuta FIFA dan mendapatkan sanksi. (esa/dzi)
Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Pandjaitan, menerangkan bahwa gugatan akan didaftarkan di PTUN Jalan Sentra Primer Baru Timur, Pulogebang, Jakarta Timur, Rabu (22/4)
Hinca mengatakan, pokok utama gugatan PSSI terhadap Kemenpora yakni untuk menganulir keputusan Menpora Imam Nahrawi yang membekukan organisasi olahraga tertua di Indonesia tersebut.
"Surat gugatan sudah kita siapkan hari ini. Besok pagi, Rabu (22/4), akan langsung didaftarkan. Tujuannya, agar hakim membatalkan SK Menpora," ungkap Hinca.
Namun dikatakannya lagi, sebenarnya PSSI berharap permasalahan pembekuan organisasi ini bisa diselesaikan secara baik-baik tanpa melalui pengadilan.
"Kita berharap sekali tidak perlu ke PTUN, kalau bisa diselesaikan dengan baik-baik. Tapi kami perlu melakukan ini, kalau tidak dilakukan kami akan melanggar statuta FIFA," katanya.
Dalam statuta FIFA, Hinca menuturkan, setiap anggota FIFA, termasuk PSSI, memiliki kewajiban untuk tetap independen tanpa ada intervensi pihak ketiga. Karena itu, langkah hukum yang diambil PSSI merupakan upaya untuk menjaga independensi.
Hinca mengatakan, PSSI khawatir apabila organisasinya tidak mampu menjaga independensi akan melanggar statuta FIFA dan mendapatkan sanksi. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 20 April 2015 23:15
-
Bola Indonesia 20 April 2015 23:10
Dibekukan, PSSI Menolak Intervensi Kepentingan di Luar Sepak Bola
-
Bola Indonesia 20 April 2015 21:10
-
Bola Indonesia 20 April 2015 21:05
-
Bola Indonesia 20 April 2015 19:54
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 18:31
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 18:29
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 18:27
-
Liga Inggris 22 Maret 2025 17:58
-
Liga Inggris 22 Maret 2025 17:50
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 17:03
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...