Dibekukan, PSSI Gugat Kemenpora ke PTUN

Dibekukan, PSSI Gugat Kemenpora ke PTUN
Hinca Panjaitan (c) Eggi Paksha
Bola.net - Terkait pembekuan yang dilakukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tidak tinggal diam. Bahkan, tengah bersiap melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Pandjaitan, menerangkan bahwa gugatan akan didaftarkan di PTUN Jalan Sentra Primer Baru Timur, Pulogebang, Jakarta Timur, Rabu (22/4)

Hinca mengatakan, pokok utama gugatan PSSI terhadap Kemenpora yakni untuk menganulir keputusan Menpora Imam Nahrawi yang membekukan organisasi olahraga tertua di Indonesia tersebut.

"Surat gugatan sudah kita siapkan hari ini. Besok pagi, Rabu (22/4), akan langsung didaftarkan. Tujuannya, agar hakim membatalkan SK Menpora," ungkap Hinca.

Namun dikatakannya lagi, sebenarnya PSSI berharap permasalahan pembekuan organisasi ini bisa diselesaikan secara baik-baik tanpa melalui pengadilan.

"Kita berharap sekali tidak perlu ke PTUN, kalau bisa diselesaikan dengan baik-baik. Tapi kami perlu melakukan ini, kalau tidak dilakukan kami akan melanggar statuta FIFA," katanya.

Dalam statuta FIFA, Hinca menuturkan, setiap anggota FIFA, termasuk PSSI, memiliki kewajiban untuk tetap independen tanpa ada intervensi pihak ketiga. Karena itu, langkah hukum yang diambil PSSI merupakan upaya untuk menjaga independensi.

Hinca mengatakan, PSSI khawatir apabila organisasinya tidak mampu menjaga independensi akan melanggar statuta FIFA dan mendapatkan sanksi. (esa/dzi)