Daftar Larangan Bagi Pendaftar Calon Ketua dan Wakil Ketua Umum PSSI

Daftar Larangan Bagi Pendaftar Calon Ketua dan Wakil Ketua Umum PSSI
PSSI (c) Fitri Apriani

Bola.net - Hari ini, Kamis (12/9/2019), PSSI resmi membuka pendaftaran untuk calon ketua umum (ketum) dan wakil ketua umum (waketum) PSSI periode 2019-2023. Pendaftaran bakal ditutup pada 3 Oktober mendatang.

Untuk bisa mendaftar sebagai calon ketum dan waketum PSSI, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya, tidak boleh berstatus sebagai mantan terpidana dan tak pernah terlibat dalam pelanggaran kode disiplin.

"Ada tambahan surat pernyataan semacam Pakta Integritas tentang sepak bola. Orang-orang yang mendaftar perlu menyelamatkan marwah PSSI," ujar Ketua Komite Pemilihan (KP) PSSI, Syarif Bastaman di Garuda Cafe yang terletak di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).

"Mereka juga harus membawa cek integritas dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Cek integritas di dalam maupun luar lapangan. Kami sudah menyiapkan jaring-jaring ketat agar bisa menemukan orang-orang terbaik," katanya menambahkan.

Baca halaman berikutnya ya Bolaneters

1 dari 1 halaman

Pakta Integritas Lainnya

Selain surat pernyataan bebas terpidana dan cek integritas, ada surat lain yang harus disertakan para calon ketum dan waketum. Surat tersebut adalah Surat Catatan Keterangan Kepolisian (SKCK).

"Ada banyak Pakta Intregitasnya. Ada surat keterangan bebas terpidana, cek integritas, dan SKCK. Federasi membutuhkan orang yang cocok di posisinya masing-masing. Butuh kesanggupan memahami, kecakapan, dan menyukseskan program PSSI," imbuh Syarif.

Adapun, KP dan Komite Banding Pemilihan (KBP) akan menetapkan calon yang lolos pendaftaran pada 23 Oktober. Sementara Kongres Pemilihan sendiri bakal dihelat pada 2 November mendatang.

(Bola.net/Fitri Apriani)