CAS Tangguhkan Embargo Transfer TIRA Persikabo

CAS Tangguhkan Embargo Transfer TIRA Persikabo
Selebrasi Tira Persikabo (c) Bola.com/Yoppy Renato

Bola.net - Pengadilan Arbritase Olahraga (CAS) menangguhkan sanksi larangan beraktivitas selama tiga periode dari FIFA terhadap Tira Persikabo. Penyebabnya, klub kebanggaan warga Kabupaten Bogor itu dinyatakan bersalah atas perkara sengketa ketenagakerjaan karena menunggak gaji pemainnya pada 2017, Elio Bruno Martins.

Melalui surat bernomor 5250/UDN/1416/XI-2019 tertanggal 27 November 2019, PSSI mengirimkan surat ke PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi yang isinya perintah dari FIFA untuk melarang Tira Persikabo mendaftarkan pemain baru mulam bursa transfer awal musim ini.

PSSI juga meminta Tira Persikabo lewat LIB untuk menjalankan putusan FIFA Dispute Resolution Chamber (FIFA DRC) per 4 Juli 2019 yang menerapkan larangan melakukan perpindahan atau pendaftaran pemain baru baik tingkat nasional ataupun internasional kepada Tira Persikabo maksimal tiga periode bursa transfer atau sampai kewajiban klub diselesaikan.

“Kami sudah banding ke CAS bahwa kesalahannya bukan sepenuhnya ada di kami. Waktu itu, FIFA hanya dapat info sepihak dari Elio Martins. Kami punya bukti berupa percakapan dengan dia dan macam-macam bahwa si pemain juga indisipliner,” ujar Direktur Pengembangan Bisnis Tira Persikabo, Rhendie Arindra.

“Dia meninggalkan tim saat kompetisi masih berlangsung. CAS sudah menjawab. Makanya, sanksi itu ditangguhkan,” katanya menambahkan.

Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.

1 dari 1 halaman

Sudah Bisa Mengontrak Pemain Baru

Alhasil, Tira Persikabo dapat bergerak di lantai bursa. Beberapa pemain segera merapat, di antaranya Arthur Bonai, Aditya Putra Dewa, dan Silvio Escobar.

“Kemarin ada dua tim yang dibanned oleh FIFA. Satu lagi Semen Padang. Namun, hanya kami yang naik banding ke CAS,” tutur Rhendie.

“Waktu itu CAS bilang mereka masih menunggu. Intinya hak jawab kami. Jadi untuk sementara ditunda dulu hukumannya,” imbuhnya.

(Bola.net/Fitri Apriani)