CAS Minta PSSI Bayar Denda ke Persipura Rp 84 Juta

CAS Minta PSSI Bayar Denda ke Persipura Rp 84 Juta
Skuad Persipura Jayapura musim lalu © sp
Bola.net - Bak bola salju, polemik tampilnya Persipura Jayapura di ajang Liga Champions Asia (LCA) 2012, kembali bergulir dan semakin membesar.

Bahkan, Court of Arbitration for Sports (CAS) akhirnya mengeluarkan keputusan baru pada 25 September, yang sekaligus menguatkan keputusan CAS pada 27 April lalu. Keputusan CAS tersebut ditujukan kepada kuasa hukum Persipura, Jean Louis Dupont, kuasa hukum PSSI Patrick Mbaya, AFC dan kuasa hukum Adelaide United yang ditunjuk menggantikan Persipura di LCA.

Semula, Persipura dinyatakan tidak bisa berlaga di babak play-off LCA melawan Adelaide United akibat kebijakan PSSI kepada AFC. Persipura tidak dapat berkompetisi karena mengikuti kompetisi di luar yurisdiksi PSSI. Tim berjuluk Mutiara Hitam tersebut, lebih memilih berkompetisi di Indonesia Super League (ISL) yang notabene kompetisi yang tidak diakui PSSI.

Namun, setelah mengajukan banding ke CAS, Mutiara Hitam akhirnya bisa tampil di babak play-off melawan Adelaide, 16 Februari lalu. Ketika itu, Boaz Solossa dan kawan-kawan takluk 0-3.

Kontan, CAS kini meminta agar PSSI melunasi ganti rugi terhadap Persipura Jayapura senilai Rp 84 juta.

Surat keputusan yang ditandatangani Direktur Keuangan CAS, Miguel Abelairas tersebut, secara tegas meminta PSSI membayar kerugian yang dialami Mutiara Hitam dalam kurun waktu 30 hari. Namun, tidak disebutkan sanksi apa yang dijatuhkan apabila PSSI tidak membayarnya.

Dalam surat yang sama, Persipura mengajukan gugatan dikenai biaya senilai Rp 21 juta. Kemudian, ketika bersidang, Mutiara Hitam kembali mengeluarkan dana sebesar Rp 454 juta. Namun, CAS tidak sepenuhnya mengambil uang tersebut. CAS mengembalikan uang Persipura senilai Rp 335 juta.

Sehingga, jika ditotal Persipura akan menerima dana dari CAS dan PSSI sebesar Rp 419 juta. Menurut Miguel Abelairas, Persipura diharapkan mengirim informasi mengenai nama bank beserta alamatnya, nomor rekening dan nama pemilik rekening. Begitu sudah sampai di CAS, PSSI kemudian disuruh membayar ganti rugi tersebut ke rekening Mutiara Hitam. (esa/dzi)