
Bola.net - Badan Tim Nasional (BTN) sudah menjadi ketetapan Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Djohar Arifin. Karena itu, Bidang Marketing dan Urusan Luar Negeri BTN, Rudolf Paulus Yesayas merasa tidak perlu ada lagi perdebatan.
"BTN seharusnya lebih mendapatkan dukungan. BTN merupakan produk resmi PSSI karena memiliki Surat Keputusan (SK) dari Ketum PSSI, Djohar Arifin. Apalagi, BTN merupakan hak prerogatif Ketum PSSI," terangnya.
"Bapak Isran Noor juga sudah mengantongi SK sebagai Ketum BTN dari Ketum PSSI, SK nomor SKEP/08/JAH/I-2013. Hal tersebut merujuk pada Statuta PSSI dan Peraturan Organisasi," sambungnya.
Sehingga, Rudolf meminta supaya semua pihak tunduk pada aturan yang berlaku. Dikatakannya lagi, jika masih ada pihak yang mempersoalkan berdirinya BTN, diminta untuk berkaca diri.
Rudolf juga mengkritisi sikap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Halim Mahfudz yang telah mengirim nota agar pelanggaran tersebut segera disikapi oleh Komisi Disiplin dan Komite Etik PSSI. Alhasil, Komisi Disiplin akan menindaklanjuti hal tersebut dan menggelar rapat, Selasa (19/2).
"Tidak ada satupun Statuta yang kami langgar. Ketum PSSI bukan dipilih Komite Eksekuti (Exco), tapi melalui Kongres. Sehingga, sangat salah kalau ada yang meminta agar keputusan pembentukan BTN dilakukan secara kolegial atau dalam rapat Exco," katanya.
"Ketum PSSI bisa langsung memutuskannya dengan menggunakan hak prerogatif. Dalam hal ini, yang berlaku adalah struktural organisasi hirarki dan bukan kolegial," pungkasnya. (esa/mac)
"BTN seharusnya lebih mendapatkan dukungan. BTN merupakan produk resmi PSSI karena memiliki Surat Keputusan (SK) dari Ketum PSSI, Djohar Arifin. Apalagi, BTN merupakan hak prerogatif Ketum PSSI," terangnya.
"Bapak Isran Noor juga sudah mengantongi SK sebagai Ketum BTN dari Ketum PSSI, SK nomor SKEP/08/JAH/I-2013. Hal tersebut merujuk pada Statuta PSSI dan Peraturan Organisasi," sambungnya.
Sehingga, Rudolf meminta supaya semua pihak tunduk pada aturan yang berlaku. Dikatakannya lagi, jika masih ada pihak yang mempersoalkan berdirinya BTN, diminta untuk berkaca diri.
Rudolf juga mengkritisi sikap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Halim Mahfudz yang telah mengirim nota agar pelanggaran tersebut segera disikapi oleh Komisi Disiplin dan Komite Etik PSSI. Alhasil, Komisi Disiplin akan menindaklanjuti hal tersebut dan menggelar rapat, Selasa (19/2).
"Tidak ada satupun Statuta yang kami langgar. Ketum PSSI bukan dipilih Komite Eksekuti (Exco), tapi melalui Kongres. Sehingga, sangat salah kalau ada yang meminta agar keputusan pembentukan BTN dilakukan secara kolegial atau dalam rapat Exco," katanya.
"Ketum PSSI bisa langsung memutuskannya dengan menggunakan hak prerogatif. Dalam hal ini, yang berlaku adalah struktural organisasi hirarki dan bukan kolegial," pungkasnya. (esa/mac)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 17 Februari 2013 18:43
-
Tim Nasional 16 Februari 2013 00:44
-
Bola Indonesia 15 Februari 2013 21:09
-
Bola Indonesia 15 Februari 2013 04:31
-
Bola Indonesia 14 Februari 2013 16:34
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 24 Maret 2025 03:55
-
Tim Nasional 24 Maret 2025 03:16
-
Tim Nasional 24 Maret 2025 02:07
-
Tim Nasional 24 Maret 2025 01:44
-
Tim Nasional 24 Maret 2025 01:35
-
Piala Eropa 24 Maret 2025 01:15
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...