
Bola.net - Bambang Suryo kembali angkat bicara soal hukuman yang diterimanya dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Manajer Metro FC ini menyebut langkah badan yudikatif federasi yang menghukumnya tak lebih dari upaya pembunuhan karakter.
Sebelumnya, Bambang Suryo dijatuhi hukuman larangan seumur hidup beraktivitas dalam ruang lingkup sepak bola Indonesia seumur hidup. Komdis PSSI menyatakan ia melakukan tingkah laku buruk, dengan berusaha melakukan penyuapan, pada pertandingan PS Ngada versus Persekam Metro FC pada 26 November lalu di kompetisi Liga 3 2018.
BS, sapaan karib Bambang Suryo, mengaku tak terima dengan hukuman ini. Menurut pria berusia 48 tahun tersebut, keputusan Komdis ini sama sekali tak berdasar.
Advertisement
"Kasus saya sekarang apa? Saya tidak melakukan match fixing. Saya juga nggak melakukan match setting," ucap BS, pada Bola.net, Selasa (08/01).
"Apa saya sengaja dikorbankan?" imbuhnya.
Apa pembelaan diri BS? Apa pula langkah yang akan diambil? Simak selengkapnya di bawah ini.
Sudah Jelaskan Duduk Perkara
Menurut BS, ia sama sekali tak bersalah dalam kasus ini. Ia pun sudah menjelaskan pada publik mengenai tuduhan yang dialamatkan padanya soal percobaan suap ini. Ia memastikan bahwa yang ia lakukan adalah upaya untuk mencari informasi tentang praktik lancung yang ada di Liga 3.
"Saya sudah jelaskan di Mata Najwa. Apa lagi waktu itu ada Pak Kapolri, Pak Menpora, dan pejabat-pejabat lain. Saya juga sudah pastikan tidak lagi bermain seperti ini sejak 2015 lalu," paparnya
Selain itu, BS menyebut, ada cacat prosedur dalam proses hukuman ini. Ia mengaku sama sekali tak pernah dimintai keterangan oleh Komdis PSSI.
"Sekali pun, saya tak pernah dimintai keterangan. Kalau mereka bilang sudah memanggil, siapa yang dipanggil? Kalau saya dipanggil, saya pastikan akan datang. Namun, sampai jatuh vonis, saya tidak pernah dimintai keterangan," BS menegaskan.
Hukuman Melanggar UUD 1945
Sementara itu, sanksi Komdis PSSI ini juga mendapat tentangan dari mantan Manajer Persema Malang, Agus Susanto. Agus menilai sanksi seumur hidup ini tak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Menurut Agus, yang juga merupakan Asisten Manajer Perseru Serui U-19, dalam UUD 1945, setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Hukuman seumur hidup ini, merupakan bentuk pengingkaran terhadap UUD ini.
"Seharusnya, peraturan tidak boleh mengingkari UUD 1945 sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia," tandasnya.
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 28 Desember 2018 20:20
-
Bola Indonesia 28 Desember 2018 16:10
Satgas Anti Mafia Bola Ciduk Anggota Komdis PSSI Dwi Irianto
-
Bola Indonesia 28 Desember 2018 13:57
-
Bola Indonesia 28 Desember 2018 13:53
-
Bola Indonesia 26 Desember 2018 21:24
LATEST UPDATE
-
Amerika Latin 21 Maret 2025 06:34
-
Piala Eropa 21 Maret 2025 06:22
-
Tim Nasional 21 Maret 2025 06:21
-
Piala Eropa 21 Maret 2025 06:04
-
Piala Eropa 21 Maret 2025 06:01
-
Piala Eropa 21 Maret 2025 05:55
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...