BOPI Tegaskan Dukungan kepada Pemain Sriwijaya FC yang Tuntut Pelunasan Gaji

BOPI Tegaskan Dukungan kepada Pemain Sriwijaya FC yang Tuntut Pelunasan Gaji
Sriwijaya FC (c) Mustopa El Abdy

Bola.net - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) buka suara soal adanya gugatan sejumlah pemain kepada manajemen Sriwijaya FC (SFC) terkait tunggakan gaji yang dilakukan klub berjuluk Laskar Wong Kito tersebut. Mereka menegaskan dukungan kepada perjuangan para pemain tersebut untuk menuntut pelunasan hak yang masih tertunggak.

"BOPI mendukung upaya APPI memperjuangkan hak-hak para pemain yang tertunggak," ucap Kepala Divisi Kemitraan BOPI, Agustinus Eko Rahardjo, pada Bola.net.

"Soal gaji, kami berkomitmen agar klub-klub bisa memperhatikan hak pemain," sambungnya.

Sebelumnya, diwakili Rangga Pratama dan Berry Rahmada, 28 pemain SFC melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang. Mereka menuntut agar klub yang dibela pada musim lalu untuk membayarkan gaji. Jumlah total tunggakan ini berkisar Rp. 2,9 miliar.

Gugatan ini disampaikan dua pemain tersebut pada Kamis (25/04) lalu. Dalam menyampaikan gugatan ini, mereka didampingi Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI).

Bagaimana upaya BOPI agal hal ini tak terjadi laga pada musim 2019. Simak di bawah ini.

1 dari 1 halaman

Perketat Verifikasi

Jojo -sapaan karib Agustinus Eko Rahardjo- berharap agar hal ini tak terulang pada musim 2019. Karenanya, menurut mantan jurnalis ini, BOPI akan memperketat verifikasi yang akan dilakukan.

"Kami akan memperketat proses verifikasi. Ini adalah hal yang sangat penting," ucap Jojo.

"Hal yang akan menjadi fokus adalah kondisi keuangan klub. Ini kami lakukan untuk memastikan agar klub-klub peserta kompetisi bisa bertahan sampai akhir musim,"imbuhnya.

Jojo menyebut ada sejumlah hal yang menjadi poin verifikasi BOPI di aspek keuangan. Salah satunya adalah ketaatan klub, sebagai perusahaan, untuk membayar pajak. "Selain itu ada beberapa hal lain yang menjadi persyaratan kami. Salah satunya adalah klausul kontrak juga," paparnya.