BOPI Tak Jadi Dilikuidasi

BOPI Tak Jadi Dilikuidasi
Gatot S Dewa Broto (c) Fitri Apriani
- Keinginan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnadi, untuk melikuidasi Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) akhirnya batal terlaksana. BOPI akhirnya dipastikan bertahan dan bisa melanjutkan tugasnya seperti biasa.


"Alhamdulillah, BOPI tidak jadi dibubarkan," ujar Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, Rabu (20/04) malam.


"Info ini diperoleh saat tadi pagi Sesmenpora hadiri rapat di Menkopolhukam yang juga dihadiri oleh MenpanRB. BOPI tetap eksis dan BSANK juga aman," sambungnya.


Sebelumnya, ada beberapa lembaga non departemen yang diancam bakal dibubarkan oleh KemenPAN RB. Mereka beralasan hal ini sebagai langkah penghematan anggaran negara. Dua di antara lembaga yang terancam dibubarkan itu adalah BOPI dan BSANK (Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan), yang berada di bawah Kemenpora.


Usulan KemenPAN RB ini langsung memicu kontroversi. Pasalnya, BOPI dinilai sebagai garda depan pembenahan tata kelola olahraga yang dicanangkan oleh Kemenpora. Bahkan, beberapa waktu sebelumnya, ketegasan BOPI mampu membongkar sejumlah pelanggaran yang dilakukan klub-klub sepakbola Indonesia, terutama terkait pajak.


Sementara itu, menurut Gatot, selamatnya BOPI dan BSANK tak diraih melalui jalan mudah. Ia mengatakan ada pembahasan yang alot sebelum keputusan itu diambil.


"Alhamdulillah argumentasi Kemenpora bisa diterima. Menurut info, ada sejumlah komisi atau badan yang terpaksa diputuskan akan dibubarkan," tandasnya. [initial]


 (den/asa)