
Bola.net - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) merespon keluarnya sertifikat merek yang dikeluarkan Dirjen Kekayaan Intelektual ihwal nama dan logo Persebaya. Karenanya, mereka meminta Persebaya United untuk mengubah nama mereka.
"Menimbang telah ditetapkannya hak paten atas nama PT Persebaya Indonesia untuk Merk "PERSEBAYA", maka BOPI telah diskusi dengan pihak Mahaka Sports," ujar Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho.
"Kami mengusulkan, melalui Mahaka Sports, agar Klub Persebaya United yang saat ini mengikuti turnamen Piala Presiden supaya mengubah nama," sambungnya.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memutuskan pihak yang berhak menggunakan nama dan logo Persebaya asli, adalah PT Persebaya Indonesia. Keputusan tersebut itu ditegaskan dalam sertifikat merek yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Senin (21/09) lalu.
Menurut Kepala Bagian Tata Usaha dan Humas Dirjen KI, Agung Damarsasongko, sertifikat merek bersifat konstitusi. Oleh karena itu, sertifikat tersebut langsung berlaku ketika disahkan.
"Pemilik sertifikat itu berhak atas merek yang didaftarkan selama 10 tahun dan bisa diperpanjang, Regulasi mengenai merek telah diatur dalam UU No 15 / 2001," ujarnya.[initial]
(den/yp)
"Menimbang telah ditetapkannya hak paten atas nama PT Persebaya Indonesia untuk Merk "PERSEBAYA", maka BOPI telah diskusi dengan pihak Mahaka Sports," ujar Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho.
"Kami mengusulkan, melalui Mahaka Sports, agar Klub Persebaya United yang saat ini mengikuti turnamen Piala Presiden supaya mengubah nama," sambungnya.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memutuskan pihak yang berhak menggunakan nama dan logo Persebaya asli, adalah PT Persebaya Indonesia. Keputusan tersebut itu ditegaskan dalam sertifikat merek yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Senin (21/09) lalu.
Menurut Kepala Bagian Tata Usaha dan Humas Dirjen KI, Agung Damarsasongko, sertifikat merek bersifat konstitusi. Oleh karena itu, sertifikat tersebut langsung berlaku ketika disahkan.
"Pemilik sertifikat itu berhak atas merek yang didaftarkan selama 10 tahun dan bisa diperpanjang, Regulasi mengenai merek telah diatur dalam UU No 15 / 2001," ujarnya.[initial]
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 22 September 2015 17:03
-
Bola Indonesia 22 September 2015 15:30
-
Bola Indonesia 17 September 2015 18:07
-
Bola Indonesia 10 September 2015 22:58
-
Bola Indonesia 7 September 2015 19:12
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 12:45
-
Liga Inggris 22 Maret 2025 12:17
-
Piala Eropa 22 Maret 2025 12:01
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 11:55
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 11:46
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 11:35
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...