Bhayangkara FC Janji Tak Akan Intervensi Status Tersangka Saddil Ramdani

Bhayangkara FC Janji Tak Akan Intervensi Status Tersangka Saddil Ramdani
Saddil Ramdani di Bhayangkara FC (c) Bola.com/Yoppy Renato

Bola.net - Pemain Bhayangkara FC, Saddil Ramdani saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Status tersebut disematkan kepada pesepakbola berusia 21 tahun itu oleh Polres Kendari, Sulawesi Tenggara.

Saddil ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap Irwan. Tempat kejadiannya berlangsung di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kendari, Jumat (27/3/2020) malam WITA.

Penetapan tersangka Saddil direspon oleh Chief Operating Officer (COO) Bhayangkara FC, Sumardji. Ia menegaskan pihaknya tak akan mengintervensi.

"Tentu kami akan mengikuti semua proses hukum dan menaati semua proses hukum yang sedang terjadi pada salah satu pemain kami," ujar Sumardji, Sabtu (4/4).

"Intinya kami sebagai klub apa pun yang terjadi di luar klub adalah tanggung jawab masing-masing dan tidak akan mengintervensi atas kasus Saddil saat ini. Kami akan ikut prosedur hukum yang ada," katanya menambahkan.

Baca halaman berikutnya ya Bolaneters

1 dari 1 halaman

Bisa Diselesaikan secara Kekeluargaan

Sumardji pun berharap masalah yang menimpa pemainnya itu bisa diselesaikan secara baik-baik. Terlebih jika Saddil terbukti bersalah, maka ia terancam hukuman tujuh tahun penjara mengacu pasal 351 ayat 1 dan 170 KUHP.

"Karena ini pertengkaran keluarga, sebaiknya diselesaikan di luar jalur hukum, diselesaikan secara kekeluargaan," imbuh Sumardji.

Sementara itu meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Saddil belum ditahan. Ia hanya diminta wajib lapor dan memenuhi panggilan untuk proses penyidikan lanjutan kasusnya.

(Bola.net/Fitri Apriani)