Berstatus Tersangka, Satgas Anti Mafia Bola akan Periksa Joko Driyono Senin

Berstatus Tersangka, Satgas Anti Mafia Bola akan Periksa Joko Driyono Senin
Joko Driyono (c) Fitri Apriani

Bola.net - - Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) PSSI, Joko Driyono sebagai tersangka pada Kamis (14/2/2019) malam WIB. Pria yang akrab disapa Jokdri itu juga sudah dicegah berpergian ke luar negeri.

Sebagai tindak lanjut kasus tersebut, Satgas Anti Mafia Bola akan memanggil Jokdri pada Senin (18/2). Pria asal Ngawi itu bakal diperiksa sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus dugaan pengaturan skor.

"Dalam rangka pemeriksaan yang bersangkutan, selanjutnya pada hari Jumat kemarin dari Satgas Anti Mafia Bola melayangkan surat panggilan pada saudara J untuk dimintai keterangan dengan status sebagai tersangka hari Senin besok," ujar Kabiro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (16/2).

Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.

1 dari 2 halaman

Aktor Intelektual

Sebelumnya, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan sejumlah alat bukti. Salah satunya, keterangan dari tiga tersangka berinisial NM, M dan AG yang mengaku merusak barang bukti berdasarkan perintah dari orang lain.

"Berangkat dari pemeriksaan tiga tersangka tersebut, kemudian dari Satgas Anti Mafia Bola menemukan ada tersangka baru lagi, karena tiga ini adalah sebagai pelaku. Tentu tiga pelaku itu memiliki aktor intelektual itulah yang dalam proses pemeriksaan satgas menemukan saudara J, atau Jokdri (dan) ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," tutur Dedi.

Sebelum menetapkan Jokdri sebagai tersangka, Satgas Anti Mafia Bola telah lebih dulu melakukan penggeledahan di kediaman Jokdri yang terletak di Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/2). Dari situ, ada 75 item barang bukti yang berhasil disita.

"Dari 75 item itu dilakukan audit tambah menguatkan bukti-bukti pendukung dalam rangka menetapkan J sebagai tersangka," imbuh Dedi.

Adapun, hingga saat ini Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan 15 tersangka dugaan kasus pengaturan skor. Termasuk, wasit, anggota Komisi Disiplin (Komdis), dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI.

2 dari 2 halaman

Berita Video

Berita video 9 Pemain Liga 1 Indonesia yang pernah merumput bersama pemain top Eropa.