
Bola.net - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengaku belum menerima salinan putusan sela yang dikeluarkan Pengadilan Tata Usaha Negara ihwal pembekuan PSSI. Namun, mereka menegaskan bakal mematuhi apapun keputusan sela pengadilan tersebut.
"Secara formal, kami belum menerima surat salinan putusan ini. Mungkin baru besok," ujar Staff Khusus Menpora Bidang Olahraga, Khusen Yusuf Sulaiman.
"Kalau berdasar info dari media, sementara mereka menyetujui gugatan PSSI. Artinya, Surat Keputusan tentang pembekuan PSSI belum bisa dilaksanakan," sambungnya.
Lebih lanjut, Khusen menyebut sejauh ini Kemenpora bersiap dengan beberapa alternatif terkait implikasi putusan sela ini.
"Kita akan diskusikan secara internal di Kemenpora," tandasnya.
Sebelumnya, majelis hakim memutuskan menunda keberlakuan surat keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 01307 terkait pembekuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia dalam putusan sela gugatan yang dibacakan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur, Senin (25/5). Dalam pertimbangannya, mereka menyebut fakta mengenai berhentinya kompetisi sepak bola seperti ISL, Divisi Utama, Divisi Satu, dan seterusnya, akan mengakibatkan kerugian besar terhadap PSSI dan PT Liga Indonesia.
Sementara, pernyataan legowo senada datang dari Deputi V Kemenpora, Gatot S Dewa Broto. Menurutnya, sebagai bentuk kepatuhan pada putusan sela adalah tak aktifnya Tim Transisi untuk sementara waktu.
"Kami harus hormati putusan sela persidangan. Kami juga akan menunggu hingga putusan tetap. Ini bentuk kepatuhan terhadap keputusan," tandasnya. (den/dzi)
"Secara formal, kami belum menerima surat salinan putusan ini. Mungkin baru besok," ujar Staff Khusus Menpora Bidang Olahraga, Khusen Yusuf Sulaiman.
"Kalau berdasar info dari media, sementara mereka menyetujui gugatan PSSI. Artinya, Surat Keputusan tentang pembekuan PSSI belum bisa dilaksanakan," sambungnya.
Lebih lanjut, Khusen menyebut sejauh ini Kemenpora bersiap dengan beberapa alternatif terkait implikasi putusan sela ini.
"Kita akan diskusikan secara internal di Kemenpora," tandasnya.
Sebelumnya, majelis hakim memutuskan menunda keberlakuan surat keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 01307 terkait pembekuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia dalam putusan sela gugatan yang dibacakan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur, Senin (25/5). Dalam pertimbangannya, mereka menyebut fakta mengenai berhentinya kompetisi sepak bola seperti ISL, Divisi Utama, Divisi Satu, dan seterusnya, akan mengakibatkan kerugian besar terhadap PSSI dan PT Liga Indonesia.
Sementara, pernyataan legowo senada datang dari Deputi V Kemenpora, Gatot S Dewa Broto. Menurutnya, sebagai bentuk kepatuhan pada putusan sela adalah tak aktifnya Tim Transisi untuk sementara waktu.
"Kami harus hormati putusan sela persidangan. Kami juga akan menunggu hingga putusan tetap. Ini bentuk kepatuhan terhadap keputusan," tandasnya. (den/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 24 Mei 2015 17:47
LATEST UPDATE
-
Piala Eropa 21 Maret 2025 04:55
-
Piala Eropa 21 Maret 2025 04:48
-
Tim Nasional 21 Maret 2025 04:00
-
Olahraga Lain-Lain 21 Maret 2025 03:55
-
Tim Nasional 21 Maret 2025 03:36
-
Amerika Latin 21 Maret 2025 03:00
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...