Begini Hasil Rakor Menpora Terkait Tragedi Kanjuruhan

Begini Hasil Rakor Menpora Terkait Tragedi Kanjuruhan
Menpora Zainudin Amali bersama Raffi Ahmad (kedua dari kanan). (c) Kemenpora

Bola.net - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait tragedi Kanjuruhan dengan stakeholder olahraga di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2022).

Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dan juga kelanjutan dari rakor yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, pada 3 Oktober 2022.

Turut hadir dalam rakor ini Wakil Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto, Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, Wadankorbrimob Polri, Setyo Boedi Moempoeni Harso, Perwakilan BNPB, Wiku, Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Sumarjaya, perwakilan Kemendagri Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV, Zanariah, perwakilan PT Liga Indonesia Baru (LIB), para pejabat Kemenpora, serta perwakilan suporter.

“Rapat pada hari ini adalah kelanjutan dari rapat atau rakor yang dipimpin oleh Menko Polhukam beberapa hari yang lalu di kantor Kemenko Polhukam tepatnya pada hari Senin," ujar Menpora.

"Salah satu keputusan dari rakor itu memerintahkan kepada Menpora untuk melakukan rapat dan mengundang pihak-pihak terkait baik kaitan dengan tragedi Kanjuruhan maupun evaluasi kita terhadap penyelenggaraan kegiatan sepak bola ke depan dan hal-hal lainnya,” katanya menambahkan.

1 dari 5 halaman

Evaluasi Total Penyelenggaraan Kompetisi

Dalam rakor tersebut, para peserta menyampaikan pandangan dan memberikan masukan. Dari situ, didapatkan sejumlah catatan-catatan penting.

"Hal yang didiskusikan dan menjadi catatan dalam rapat ini antara lain pertama kami bersepakat untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dari penyelenggaraan kompetisi sepak bola nasional," ucap Menpora.

“Tentu bukan hanya Liga 1 tapi juga Liga 2 dan termasuk Liga 3. Masukan-masukan yang disampaikan oleh peserta rapat saya kira cukup mewakili situasi yang sedang ada,” tambahnya.

2 dari 5 halaman

Bahas Tentang Suporter

Hal lain yang juga dibahas yaitu terkait dengan suporter. Menurut Menpora, selama ini keberadaan suporter belum tersentuh secara serius meskipun sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan.

“Itu sudah ada pasal-pasal yang mengatur itu dan sudah ada hak dan kewajibannya. Tapi mungkin belum tersosialisasi dengan baik kepada suporter, para penonton kita," katanya.

"Maka, itu akan menjadi tugas dari PSSI dan elemen-elemen yang kaitan dengan itu,” lanjut Menpora.

3 dari 5 halaman

Audit Stadion

Tak hanya itu, tempat pertandingan atau stadion milik pemerintah akan diaudit secara menyeluruh sesuai arahan presiden. Baik yang bakal digunakan klub-klub Liga 1, Liga 2, maupun Liga 3.

“Tentu kami akan prioritaskan yang sekarang ini sedang eksisting digunakan, setelah itu semua sudah selesai, baru kami akan perluas kepada yang tidak digunakan terutama hal-hal yang sangat serius yakni tentang pintu keluar dan masuk," ucap Menpora.

"Kemudian tempat-tempat lain yang perlu mendapatkan perhatian,” tambah menteri asal Gorontalo ini.

4 dari 5 halaman

Bahas SOP

Hal lain yang juga dibahas yaitu terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kesehatan dan pengamanan dalam pertandingan. SOP itu nantinya akan disosialisasikan oleh PSSI.

“Setiap menyelenggarakan pertandingan harus ada itu, harus ada persyaratan minimum yang disediakan di setiap tempat," tutur Menpora.

"Sehingga begitu ada insiden penanganannya langsung bisa di tempat dengan apa yang sudah tersedia,” katanya melanjutkan.

5 dari 5 halaman

Minta PSSI Sosialisasikan Aturan

Selanjutnya, disepakati juga bahwa nantinya aturan-aturan baik aturan FIFA maupun PSSI yang terkait dengan pengamanan dijalankan pihak Kepolisian.

“PSSI diminta untuk mensosialisasikan aturan-aturan FIFA dan PSSI itu sendiri kepada pemerintah daerah (Pemda) sebagai pemilik stadion atau yang terkait dengan itu," ujar Menpora.

"Sehingga semua jadi tahu apa yang boleh, apa yang tidak boleh,” imbuh Menpora.

(Bola.net/Fitri Apriani)