Arema Indonesia Kembali Ajukan Gugatan Via CAS

Arema Indonesia Kembali Ajukan Gugatan Via CAS
Direktur Operasional Arema Indonesia, Haris Fambudy (c) ist
Bola.net - Keluarnya putusan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) yang menolak gugatan Arema Indonesia dan beberapa pihak lainnya tak menyurutkkan tekad klub berjuluk Singo Edan ini dalam mencari keadilan. Mereka mengaku bakal kembali mengajukan gugatan.

"Kami akan mengajukan gugatan kembali ke CAS," ujar Direktur Operasional Arema Indonesia, Haris Fambudy, pada Bola.net.

"Kami mendapat informasi bahwa dengan melengkapi beberapa berkas, kami bisa kembali mengajukan gugatan," sambungnya.

Sebelumnya, setelah lama tertunda, keputusan CAS akhirnya menemui titik terang. Jumat (02/05), Panel Arbitrase CAS memutuskan tidak memiliki yurisdiksi untuk menyidangkan gugatan Arema Indonesia dan beberapa pihak lainnya pada FIFA,AFC dan PSSI.

"Hari ini, mereka bersidang. Hasilnya, mereka memutuskan 'no jurisdiction'. Ini berarti mereka tak memiliki kewenangan memutus gugatan ini," ujar CEO LPIS, Widjajanto, pada Bola.net, Jumat (02/05). "Kami baru sore ini menerima keputusan mereka," sambungnya.

Sementara, Haris mengaku tetap optimistis Arema Indonesia bakal menang dalam gugatan mereka kali ini. Menurutnya, pihaknya memiliki modal kuat untuk menang di persidangan kali ini.

"Kita tetap optimistis. Yang jelas, banyak jalan menuju Roma," tandasnya. (den/dzi)