
Bola.net - Tindakan tegas kembali ditunjukkan Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait denda yang harus diterima Arema Indonesia.
Tindakan Aremania -sebutan suporter Arema- dinyatakan melakukan pelanggaran akibat menyalakan kembang api ketika klub kebanggaannya melawan Persegres Gresik United, dalam lanjutan kompetisi Indonesia Super League (ISL) musim 2012-2013 pada 14 Juni lalu. Akibat kabut asap tebal, pertandingan harus terhenti selama 2 menit.
Sebelumnya, Komdis sudah mengeluarkan keputusan supaya manajemen Arema membayar denda sebesar Rp50 juta. Hal tersebut, ditegaskan dalam fax yang dikirimkan Komdis kepada manajemen Arema yang bernomor 76/EP/KD/ISL/VI-13.
Ketua Komdis, Hinca IP Pandjaitan, mengatakan jika denda yang dikeluarkan pihaknya setelah menelaah laporan Pengawas Pertandingan (PP). Kondisi tersebut, dikatakan Hinca, melanggar Peraturan Organisasi (PO) PSSI Nomor: 6/PO-PSSI/III/2008, tentang Kode Disiplin Pasal 73, Pasal 74 ayat (1), Pasal 40 ayat (1).
"Kini, kami menambah denda kepada Arema sebesar Rp75 juta. Andai kejadian serupa kembali terulang, maka dendanya dipastikan terus bertambah. Harus diketahui, menyalakan kembang api dalam sebuah pertandingan merupakan perilaku buruk karena di luar mekanisme hukum olahraga," ucapnya.
Tak hanya ketika laga melawan Persegres, Aremania pun menyalakan kembang api ketika menjamu Persija Jakarta, Minggu (30/6) malam. Alhasil, pertandingan pun sempat terhenti meski akhirnya dimenangkan tuan rumah dengan skor 3-1. (esa/rdt)
Tindakan Aremania -sebutan suporter Arema- dinyatakan melakukan pelanggaran akibat menyalakan kembang api ketika klub kebanggaannya melawan Persegres Gresik United, dalam lanjutan kompetisi Indonesia Super League (ISL) musim 2012-2013 pada 14 Juni lalu. Akibat kabut asap tebal, pertandingan harus terhenti selama 2 menit.
Sebelumnya, Komdis sudah mengeluarkan keputusan supaya manajemen Arema membayar denda sebesar Rp50 juta. Hal tersebut, ditegaskan dalam fax yang dikirimkan Komdis kepada manajemen Arema yang bernomor 76/EP/KD/ISL/VI-13.
Ketua Komdis, Hinca IP Pandjaitan, mengatakan jika denda yang dikeluarkan pihaknya setelah menelaah laporan Pengawas Pertandingan (PP). Kondisi tersebut, dikatakan Hinca, melanggar Peraturan Organisasi (PO) PSSI Nomor: 6/PO-PSSI/III/2008, tentang Kode Disiplin Pasal 73, Pasal 74 ayat (1), Pasal 40 ayat (1).
"Kini, kami menambah denda kepada Arema sebesar Rp75 juta. Andai kejadian serupa kembali terulang, maka dendanya dipastikan terus bertambah. Harus diketahui, menyalakan kembang api dalam sebuah pertandingan merupakan perilaku buruk karena di luar mekanisme hukum olahraga," ucapnya.
Tak hanya ketika laga melawan Persegres, Aremania pun menyalakan kembang api ketika menjamu Persija Jakarta, Minggu (30/6) malam. Alhasil, pertandingan pun sempat terhenti meski akhirnya dimenangkan tuan rumah dengan skor 3-1. (esa/rdt)
Advertisement
Berita Terkait
-
Jadwal Televisi 2 Juli 2013 16:43
-
Bola Indonesia 22 Juni 2013 22:30
-
Bola Indonesia 13 Juni 2013 03:11
-
Bola Indonesia 1 Juni 2013 23:30
Tambahan Poin Dari Persiwa Pastikan Persija Naik ke Posisi 10
-
Bola Indonesia 29 Mei 2013 23:39
LATEST UPDATE
-
Bola Indonesia 22 Maret 2025 07:53
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 07:44
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 07:42
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 07:29
-
Piala Eropa 22 Maret 2025 07:15
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 06:43
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...