Arema dan Persebaya Bandel, Kemenpora Sanksi PSSI

Arema dan Persebaya Bandel, Kemenpora Sanksi PSSI
Kemenpora dan BOPI (c) Eggi Paksha
Bola.net - Membandelnya Arema Cronus dan Persebaya Surabaya yang tetap menggelar laga QNB League meski tak mendapat rekomendasi Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) mendapat respon keras Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Mereka menegur PSSI atas pembangkangan yang dilakukan dua klub tersebut.

"Pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis, kepada PSSI agar memerintahkan PT Arema Cronus dan PT Mitra Muda Inti Berlian untuk segera melaksanakan keputusan Ketua Umum BOPI Nomor SB012/BOPI/KU/IV/2015 tentang Rekomendasi Penyelenggaraan Kompetisi Indonesia Super League 2015, selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sejak diterima teguran tertulis," demikian tertulis pada surat Kemenpora bernomor 01133/MENPORA.SET/IV/2015.

Lebih lanjut, dalam surat tertanggal 8 April 2015 ini, PSSI dianggap telah mendorong klub yang tak memperoleh rekomendasi BOPI untuk tetap melakukan pertandingan pada 4 dan 5 April lalu.  Tindakan PSSI ini dinilai sebagai pelanggaran terhadap Keputusan Ketua Umum BOPI.



Sementara itu, dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Dr Alfitra Salamm APU ini juga disebutkan beberapa konsekuensi yang akan diterima PSSI apabila tak mengindahkan teguran ini.

"Menteri Pemuda dan Olahraga dalam memberikan sanksi administratif lebih berat berupa pencabutan izin organisasi dan/atau kelembagaan serta kegiatan keolahragaan PSSI tidak diakui apabila nyata-nyata secara sah dan terbukti PSSI tidak melaksanakan teguran tertulis ini." lanjut pernyataan dalam tersebut. [initial]

 (den/pra)