Arema Cronus Siap Hadapi Gugatan Arema Indonesia

Arema Cronus Siap Hadapi Gugatan Arema Indonesia
Iwan Budianto (c) Eggi Paksha
Bola.net - Gugatan Arema Indonesia -ihwal penggunaan logo dan nama Arema- tak membuat Arema Cronus gentar. Bahkan, mereka mengakui siap berperang pada sidang yang akan dilakukan di Pengadilan Niaga Surabaya tersebut.

"Kita serius menghadapi gugatan itu. Kita tidak akan main-main," ujar CEO Arema Cronus, Iwan Budianto.

"Kita juga berpikir tidak akan hanya bertahan. Kita juga akan 'menyerang'. Artinya, setelah proses ini, kita akan lakukan proses lanjutan agar anak cucu kita tak akan menghadapi masalah serupa pada masa yang akan datang," sambungnya.

Sebelumnya, demi mencari keadilan ihwal eksistensi mereka, Arema Indonesia melakukan gugatan pada Arema Cronus ihwal penggunaan nama Arema dan logo Singo Edan.

"Kita selaku pemilik nama Arema Indonesia dan logo Singo Edan mengajukan gugatan, setelah selama ini diam saja, ihwal penggunaan nama dan logo pada bidang usaha yang sama," ujar Kuasa Hukum PT. Arema Indonesia, Erpin Yuliono.

"Dalam hukum Indonesia, penggunaan nama maupun logo tak boleh mirip-mirip. Sampai hari ini, kita memegang nama dan logo Arema Indonesia. Hal ini dikuatkan surat Dirjen HAKI tertanggal 3 Januari 2012," sambungnya.

Gugatan Arema Indonesia, telah diterima oleh Pengadilan Niaga Surabaya. Pada gugatan nomor 06/HKI. HAK CIPTA/2014/PN.NIAGA.SBY, Arema Indonesia menempatkan PT. Arema Cronus sebagai tergugat dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) selaku turut tergugat.

Dalam gugatan ini, PT. Arema Indonesia menuntut ganti rugi pada PT. Arema Cronus ihwal penggunaan nama dan logo mereka. Selama dua musim penggunaan nama dan logo mereka oleh PT Arema Cronus, PT Arema Indonesia menuntut Rp 50 miliar.

Sesuai jadwal, sidang perdana kasus ini bakal dihelat di Pengadilan Niaga Surabaya, Rabu (12/11) ini.  (den/dzi)