Aliran Dana dari Anggota ke PSSI Bukan Suap, Tapi Iuran

Aliran Dana dari Anggota ke PSSI Bukan Suap, Tapi Iuran
Gusti Randa (ketiga dari kanan) (c) Fitri Apriani

Bola.net - Anggota Komite Eksekutif PSSI, Gusti Randa menegaskan jika aliran dana dari para anggotanya yang masuk ke PSSI bukanlah sebagai suap melainkan iuran. Hal itu bahkan tercantum di statuta PSSI.

Dalam Pasal 71, tertulis jika Kongres PSSI akan menentukan nilai iuran tahunan anggota setiap 2 tahun sekali berdasarkan rekomendasi Komite Eksekutif. Jumlah iuran keanggotan untuk semua anggota sama dan tidak lebih dari Rp 10 juta.

Kemudian dalam pasal 73, tertulis jika PSSI boleh memungut iuran sekaligus menetapkan iuran kepada anggota bila berniat menggelar pertandingan tertentu dengan monitor PSSI.

Lalu dalam pasal 68, terdapat tiga macam sumber pendapatan PSSI secara khusus. Di antaranya, iuran tahunan keanggotaan, penerimaan hak dari pemasaran (marketing) di mana telah menjadi kewenangan PSSI, denda dari Komisi Disiplin PSSI sesuai ketetapan dari Komite Eksekutif PSSI, dan iuran dan penerimaan lain sesuai dengan tujuan PSSI.

“Dalam statuta, PSSI boleh memungut iuran kepada anggota, sebagai uang pendaftaran, penyelenggaraan turnamen, kursus-kursus kepelatihan dan wasit yang digelar anggota PSSI,“ ujar Gusti, dalam rilis yang diterima Bola.net, Sabtu (19/1/2019).

Untuk info lebih lanjut, silakan baca halaman berikutnya ya Bolaneters.

1 dari 1 halaman

Puji Gerak Cepat Satgas Anti Mafia Bola

Terkait kinerja Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola dalam memberantas pengaturan skor, Gusti mengucapkan terima kasih. Menurutnya, ini menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas sepak bola di tanah air.

“Saya pribadi melihat, gerakan satgas mafia sepakbola ini menuju ke arah positif,” kata Gusti.

Kendati demikian, Gusti belum bisa memberikan penilaian mengenai sepak bola Indonesia darurat pengaturan skor. Sebab, dia menilai banyak pertandingan berakhir dengan skor murni.

“Karena belum tentu , skor semua pertandingan diatur. Semua kembali kepada individu masing-masing. Kalau memang terlibat , aparat harus bertindak dan pelaku harus mempertanggung jawabkan di depan hukum,” imbuh mantan ketua Asprov PSSI DKI Jakarta ini.