Alasan Bayar Pajak, Arema Cronus Dirikan PT Baru

Alasan Bayar Pajak, Arema Cronus Dirikan PT Baru
Logo Arema Cronus (c) ist
- Arema Cronus mendirikan Perseroan Terbatas (PT) baru dengan nama PT. Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI). Pembentukan PT baru untuk mempermudah pengelolaan di tengah konflik yang masih dihadapi hingga saat ini.


Iwan Budianto, CEO Arema Cronus menjelaskan, pembentukan PT baru sebagai bentuk itikad baik bagi Arema Cronus menyelesaikan kewajiban. Pihaknya ingin menyelesaikan, khususnya persoalan pajak yang harus segera diselesaikan.


"Kami ingin taat pada negara untuk pembayaran pajak yang menjadi kewajiban kami," tegas Iwan Budianto di Malang, Senin (4/1).


Kata IB, demikian biasa dipanggil, PT. Arema Indonesia selaku pengelola Arema Cronus masih terus dirundung sengketa hukum. Kendati sudah kali kedua pihaknya memenangkan gugatan, hingga kini belum juga tuntas.


"Sudah dua kali menang gugatan, tapi masih saja tidak selesai-selesai," katanya.


Lewat PT baru, Arema Cronus memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) baru yaitu 72.430.950.5-623.000. Sehingga memudahkan pembayaran pajak.


"Berbeda dengan yang kemarin. Kita mampu membayar, tetapi justru menambah masalah. Sekarang sudah enak," ujarnya.


Struktur PT. Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT. AABBI) dalam naungan Yayasan Arema. IB juga menegaskan, pihaknya diperbolehkan mendirikan PT-PT baru, bukan hanya PT. AABBI, jika dibutuhkan.


"Bisa saja (membuat PT), semisal untuk kebutuhan sponsor, merchandise, atau persoalan lain. Tetapi PT ini untuk segala urusan menyangkut Arema, khususnya pajak," katanya.


"Semangat kita positif, Kami ingin taat pajak, taat pada negara," tegasnya. [initial]

  (dar/asa)