
Senin (25/4) lalu, permohonan praperadilan itu diserahkan Andi ke PN Surabaya. Permohonan praperadilan La Nyalla tercatat diregister nomor 28/Pra.per/PN.Surabaya/2016. "Sidang pertamanya akan dilaksanakan hari Rabu, 4 Mei 2016 nanti," kata Humas PN Surabaya, Efran Basuning.
Perlu diketahui, dua surat perintah penyidikan (sprindik) dikeluarkan Kejati Jatim yang dipraperadilankan La Nyalla, yakni sprindik bernomor Print-397/O.5/Fd.1/04/2016 bertanggal 12 April 2016 tentang dugaan korupsi hibah Kadin Jatim tahun 2012.
Dan sprindik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hibah Kadin Jatim tahun 2011 bernomor Print.447/0.5/Fd.1/04/2016 tertanggal 22 April 2016.
Soemarso, salah satu tim kuasa hukum La Nyalla sangat yakin PN Surabaya akan mengabulkan kembali praperadilan yang diajukan La Nyalla. Sebab, penyidikan yang dilakukan kejaksaan atas kliennya, sama dengan dua penyidikan sebelumnya yang sudah dibatalkan hakim.
"Kan mengulang-ulang saja kejaksaan. Saya yakin menang berdasarkan putusan pengadilan sebelumnya," ucapnya. (faw/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 28 April 2016 21:00
-
Bola Indonesia 28 April 2016 20:56
-
Bola Indonesia 28 April 2016 16:50
-
Bola Indonesia 28 April 2016 14:20
-
Bola Indonesia 20 April 2016 17:04
LATEST UPDATE
-
Bola Indonesia 22 Maret 2025 07:53
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 07:44
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 07:42
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 07:29
-
Piala Eropa 22 Maret 2025 07:15
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 06:43
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...