
- Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyatakan peristiwa meninggalnya supporter Persija Jakarta, Haringga Sirila, menjelang digelarnya pertandingan sepakbola melawan Persib Bandung murni kriminal pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian. "Karenanya kasus ini harus diusut dan diselesaikan secara hukum," ungkap Abdul kepada wartawan, Minggu (30/9).
Abdul menjelaskan, dalam perspektif hukum pidana mereka yang bertanggung jawab langsung adalah pihak yang langsung melakukan perbuatan pidana dengan segala motifnya, dalam hal ini para tersangka yang sudah ditahan polisi. Oleh karena itu, meskipun konteksnya pertandingan sepak bola, tidak bisa organisasi atau lembaga seperti Persib dibebankan kesalahan, karena pelaku kesalahan adalah oknum-oknumnya.
Advertisement
Abdul menegaskan sebuah lembaga baru dapat menjadi subyek pidana hanya pada kejahatan-kejahatan korporasi yang menyangkut keuangan dan lingkungan hidup. Kendati begitu, sepakbola memiliki aturan dan etika yang dapat menjadi acuan.
Haringga meninggal dunia setelah dikeroyok oknum yang mengenakan atribut bobotoh, sebutan untuk suporter Persib Bandung pada Minggu (23/9/2018). Insiden tersebut berada di luar pagar kedua Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Ancaman Hukum
Para tersangka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. "Target kami berkas perkara segera dikirimkan ke Kejaksaan," ucap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Bandung AKBP M. Yoris Maulana, akhir pekan lalu.
Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Irman Sugema dalam sebuah acara menegaskan telah menerjunkan 4.327 personel keamanan gabungan polisi dan TNI. Jumlah tersebut jauh lebih banyak dibandingkan saat pengamanan pertandingan Persib-Arema yang menurunkan sekitar 1.200 personel.
Aparat tersebut dibagi dalam beberapa ring pengamanan. “Masa yang datang mencapai hampir 100 ribu orang dan insiden terjadi di ring paling luar stadion,” kata Irman. Pada zona tersebut, seluruh suporter tidak memiliki tiket.
Sanksi Untuk Persib
Peraturan Keselamatan dan Keamanan Stadion, Organisasi Sepakbola Dunia (FIFA) mengatur bahwa wilayah publik (public zone) tidak masuk dalam perimeter yang menjadi tanggungjawab panitia pelaksana. Hingga saat ini, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka pengeroyokan yang seluruhnya tidak mengantongi tiket.
Pengamat sepakbola Firzie A. Idris berpendapat sanksi yang paling tepat bagi Persib adalah larangan bermain tanpa suporter untuk beberapa pertandingan. “Sanksi kepada Persib bisa berupa denda dan bermain tanpa suporter untuk beberapa pertandingan. Dasar hukumnya adalah kode disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI),” katanya.
Dia menilai wajar jika perhatian saat ini tertuju kepada Panitia Pelaksana dari Persib. Hal ini dikarenakan beberapa faktor yang berpotensi menyebabkan insiden meninggalnya suporter. Firzie mengatakan publik kini masih menunggu keputusan yang akan diambil oleh PSSI terkait dengan insiden tersebut.
Video Gokil Wajib Ditonton
Teriakan suporter Indonesia yang bakal bikin kamu merinding.
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 29 September 2018 10:45
Konate Sebut Rivalitas Suporter Indonesia Paling Sengit Dalam Karirnya
-
Bola Indonesia 28 September 2018 16:13
-
Editorial 28 September 2018 15:12
-
Bola Indonesia 27 September 2018 20:31
Kapten Persib Bandung Harap Kekerasan Antar Suporter Tak Terjadi Lagi
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 21 Maret 2025 23:59
-
Asia 21 Maret 2025 23:58
-
Liga Inggris 21 Maret 2025 23:55
-
Piala Eropa 21 Maret 2025 23:46
-
Liga Inggris 21 Maret 2025 23:21
-
Piala Eropa 21 Maret 2025 23:04
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...