3 Protokol Kesehatan Wajib dari Satgas COVID-19 Buat BRI Liga 1 2021/2022

3 Protokol Kesehatan Wajib dari Satgas COVID-19 Buat BRI Liga 1 2021/2022
Logo BRI Liga 1 2021 (c) Bola.net

Bola.net - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satgas Penangangan COVID-19, Ganip Warsito telah menandatangani surat rekomendasi pelaksanaan BRI Liga 1 dan Liga 2 2021/2022. Rekomendasi dikirimkan kepada PSSI pada Rabu (18/8).

Satgas Penanganan COVID-19 menyambut baik langkah PSSI, dengan melakukan pemberitahuan serta rencana penerapan protokol kesehatan (prokes), tentu saja dalam pelaksanaan BRI Liga 1 dan Liga 2 musim ini.

BRI Liga 1 sesuai surat permohonan yang dikirim PSSI kepada Satgas Penanganan COVID-19, rencananya diselenggarakan mulai 27 Agustus 2021 sampai 30 April 2022. Sementara itu, Liga 2 start sekitar awal September mendatang.

Kepala BNPB tidak lupa berpesan kepada PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi untuk berkoordinasi hingga tingkat daerah. Dalam hal ini adalah Kepala Daerah dan atau Ketua Satgas Penanganan COVID-19 di daerah tempat penyelenggaraan acara.

Jadi, sekarang bola ada di tangan Kepala Daerah (Gubernur/Walikota/Bupati) dan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 di daerah tempat penyelenggaraan. Seandainya mereka tidak memberikan rekomendasi, maka surat dari BNPB tidak berlaku karena daerah yang lebih tahu situasi dan kondisi secara detail terkait COVID-19.

Dalam rekomendasi yang dikeluarkan Kepala BNPB juga termuat kewajiban PSSI, LIB, dan seluruh klub yang terlibat untuk mematuhi prokes. Ada tiga prokes yang menjadi penekanan. Berikut uraiannya.

1 dari 3 halaman

Vaksin Dosis Kedua

Vaksin Dosis Kedua

Pemain PSIS Semarang jalani vaksinasi COVID-19 (c) Official PSIS

Saat ini, pemerintah sedang melakukan percepatan program vaksinasi anti COVID-19. Di banyak daerah, vaksinasi ini sangat gencar.

BNPB juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam kompetisi sepak bola agar sudah disuntik vaksin, bahkan tidak hanya vaksin dosis pertama, tapi juga dosis kedua.

Sudah vaksin atau belum, nanti akan dibuktikan lewat sertifikat vaksin yang bisa dicek di aplikasi PeduliLindungi milik Pemerintah. Harapannya, dengan sudah vaksin dosis kedua, bisa menekan risiko penyebaran COVID-19.

2 dari 3 halaman

Menerapkan 3 M

Menerapkan 3 M

(c) Official Persebaya

Satgas Penanganan COVID-19 tak henti-hentinya melakukan kampanye 3 M. Penerapan 3 M sangat penting untuk menekan laju penyebaran COVID-19.

Apa saja 3 M yang diminta satgas? Pertama, memakai masker. Nantinya, hanya pemain dan wasit yang ada di lapangan yang boleh tidak menggunakan masker.

Kedua, menjaga jarak minimal 1,5 meter. Namun, jaga jarak ini sudah pasti dikecualikan buat yang bertanding di lapangan karena tidak mungkin pertandingan tanpa ada kontak fisik.

Ketiga, cuci tangan. Semua pihak harus sering melakukan ini.

3 dari 3 halaman

Tanpa Penonton

Tanpa Penonton

Aksi The Jakmania di laga Persija vs Persib (c) Liputan6.com/Faizal Fanani

Semua pertandingan di BRI Liga 1 dan Liga 2 akan digelar tanpa penonton. Sebab, penyebaran COVID-19 di Tanah Air masih tinggi.

Tidak hanya BRI Liga 1 dan Liga 2, tapi semua kegiatan olahraga yang sudah dapat rekomendasi juga tidak boleh ada penonton di tempat penyelenggaraan. Dengan demikian, yang ada di dalam arena pertandingan jumlahnya sangat terbatas.

Sebagai konsekuensinya, Satgas COVID-19 meminta BRI Liga 1 dan Liga 2 dapat disiarkan sehingga bisa tersebar luas secara daring kepada masyarakat tanpa perlu datang ke stadion.

(Bola.net/Fitri Apriani)