20 Jam Diperiksa, Penyidik Satgas Antimafia Bola Cecar Joko Driyono 40 Pertanyaan

 20 Jam Diperiksa, Penyidik Satgas Antimafia Bola Cecar Joko Driyono 40 Pertanyaan
Ketua Plt PSSI Joko Driyono saat memberikan konferensi pers hasil dari kongres tahunan PSSI, Minggu (20/1). (c) Kadafi

Bola.net - - Meskipun sudah dua kali memeriksa Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono, namun tim penyidik Satgas Antimafia Bola mengaku bahwa pemeriksaan tersangka kasus perusakan dokumen tersebut belum tuntas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Joko Driyono telah menjawab sebanyak 40 pertanyaan dari penyidik. Sebelumnya penyidik menyiapkan 32 pertanyaan.

"Jadi yang bersangkutan sudah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, dan sekitar 40 pertanyaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/2).

"(Pertanyaannya?) Sama masih seputar berkaitan dengan keterangan formil dan materiil sebagian," sambungnya.

Menurut Argo, Joko Driyono kembali akan menjalani pemeriksaan pada 27 Februari mendatang. Pasalnya, penyidik mengaku belum tuntas memeriksa Jokdri.

Simak artikel selengkapnya di bawah ini ya Bolaneters!

1 dari 1 halaman

Minta Banyak Keterangan

"Pemeriksaan kemarin, belum semuanya tertuang di dalam berita acara. Tentunya penyidik ingin menggali kembali yang lebih banyak keterangannya, berkaitan dengan barang bukti yang disita. Jadi belum semuanya terverifikasi barang bukti-bukti tersebut, misalnya seperti ada barang bukti transfer, ada buku tabungan, dan sebagainya itu belum terverifikasi semuanya," ujarnya.

Argo menjelaskan hingga pukul 17.30 WIB, penyidik telah melayangkan 32 pertanyaan dalam proses pemeriksaan. "Sampai saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan, tersangka diberikan sekitar 32 pertanyaan terkait kasus tersebut, nanti jumlahnya bisa mengembang atau tidak ya," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya.

Menurut Argo, garis besar dari 32 pertanyaan tersebut penyidik menanyakan perihal bagaimana cara tersangka memerintahkan anak buahnya menerobos garis polisi yang telah dilarang. "Jadi garis besar dari pertanyaan itu ialah, yang bersangkutan menyuruh pada staffnya untuk mengambil suatu barang yang sudah dalam situasi police line," kata Argo.

Selain itu, lanjut Argo, penyidik juga menanyakan dokumen-dokumen yang dicurigai, yang disita Tim Satgas Mafia Bola saat melakukan penggeledahan di beberapa tempat. "Selain itu juga nanti akan dipertanyakan dokumen-dokumen yang disita di kantor ataupun di rumah," ujarnya.

Sumber: Liputan6.com