
Bola.net - Manajemen Arema Indonesia yang musim lalu berkompetisi di Indonesian Premier League (IPL) mengaku telah mendapat kepastian mengenai nasib gugatan mereka di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Menurut Direktur Operasional Arema, Haris Fambudy, gugatan tersebut bakal segera diputuskan oleh CAS.
"Keputusan CAS akan keluar 14 Maret 2014 mendatang," ujar Haris, pada Bola.net.
"Keluarnya keputusan ini sempat ditunda. Sebelumnya keputusan ini dijadwalkan bakal keluar 7 Februari lalu," sambungnya.
Sebelumnya, Arema -bersama beberapa pihak lain- dipastikan telah resmi melayangkan gugatan melalui CAS. Kepastian ini didapat dari surel yang dikirimkan Sekretaris/Asisten Media mereka, Katy Hogg, pada Bola.net, beberapa waktu lalu.
"(Kami mengirim) Surel ini untuk mengonfirmasikan bahwa CAS telah mendaftarkan prosedur arbitrase dari: Liga Prima Indonesia Sportindo, Persibo, Persebaya, Persema, PSM, Arema, Persipasi, Farid Rahman, Tuty Dau, Widodo Santoso, Sihar Sitorus, Bob Hippy, Mawardi Nurdin juga Halim Mahfudz (sebagai penggugat) melawan FIFA, AFC, PSSI, dan Djohar Arifin Husin (sebagai tergugat)," tulis Katy.
Lebih lanjut, Katy menulis, saat ini proses arbitrase masih berlangsung. Dia juga menyebut bahwa jadwal hearing masih belum ditentukan. Setelah ditentukan, Katy menambahkan, jadwal bakal dipublikasikan dalam laman CAS.
"Itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini. CAS belum bisa memberikan informasi lebih lanjut lagi," tandas Katy. (den/dzi)
"Keputusan CAS akan keluar 14 Maret 2014 mendatang," ujar Haris, pada Bola.net.
"Keluarnya keputusan ini sempat ditunda. Sebelumnya keputusan ini dijadwalkan bakal keluar 7 Februari lalu," sambungnya.
Sebelumnya, Arema -bersama beberapa pihak lain- dipastikan telah resmi melayangkan gugatan melalui CAS. Kepastian ini didapat dari surel yang dikirimkan Sekretaris/Asisten Media mereka, Katy Hogg, pada Bola.net, beberapa waktu lalu.
"(Kami mengirim) Surel ini untuk mengonfirmasikan bahwa CAS telah mendaftarkan prosedur arbitrase dari: Liga Prima Indonesia Sportindo, Persibo, Persebaya, Persema, PSM, Arema, Persipasi, Farid Rahman, Tuty Dau, Widodo Santoso, Sihar Sitorus, Bob Hippy, Mawardi Nurdin juga Halim Mahfudz (sebagai penggugat) melawan FIFA, AFC, PSSI, dan Djohar Arifin Husin (sebagai tergugat)," tulis Katy.
Lebih lanjut, Katy menulis, saat ini proses arbitrase masih berlangsung. Dia juga menyebut bahwa jadwal hearing masih belum ditentukan. Setelah ditentukan, Katy menambahkan, jadwal bakal dipublikasikan dalam laman CAS.
"Itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini. CAS belum bisa memberikan informasi lebih lanjut lagi," tandas Katy. (den/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 18 Februari 2014 21:23
-
Bola Indonesia 18 Februari 2014 20:14
-
Bola Indonesia 18 Februari 2014 20:02
-
Bola Indonesia 18 Februari 2014 19:47
-
Bola Indonesia 18 Februari 2014 19:16
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 05:23
-
Piala Eropa 22 Maret 2025 05:11
-
Piala Eropa 22 Maret 2025 04:48
-
Piala Eropa 22 Maret 2025 04:41
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 04:32
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 04:12
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...
KOMENTAR