14 Maret, Gugatan Arema Indonesia di CAS Bakal Diputuskan

14 Maret, Gugatan Arema Indonesia di CAS Bakal Diputuskan
Haris Fambudy (c) ist
Bola.net - Manajemen Arema Indonesia yang musim lalu berkompetisi di Indonesian Premier League (IPL) mengaku telah mendapat kepastian mengenai nasib gugatan mereka di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Menurut Direktur Operasional Arema, Haris Fambudy, gugatan tersebut bakal segera diputuskan oleh CAS.

"Keputusan CAS akan keluar 14 Maret 2014 mendatang," ujar Haris, pada Bola.net.

"Keluarnya keputusan ini sempat ditunda. Sebelumnya keputusan ini dijadwalkan bakal keluar 7 Februari lalu," sambungnya.

Sebelumnya, Arema -bersama beberapa pihak lain- dipastikan telah resmi melayangkan gugatan melalui CAS. Kepastian ini didapat dari surel yang dikirimkan Sekretaris/Asisten Media mereka, Katy Hogg, pada Bola.net, beberapa waktu lalu.

"(Kami mengirim) Surel ini untuk mengonfirmasikan bahwa CAS telah mendaftarkan prosedur arbitrase dari: Liga Prima Indonesia Sportindo, Persibo, Persebaya, Persema, PSM, Arema, Persipasi, Farid Rahman, Tuty Dau, Widodo Santoso, Sihar Sitorus, Bob Hippy, Mawardi Nurdin juga Halim Mahfudz (sebagai penggugat) melawan FIFA, AFC, PSSI, dan Djohar Arifin Husin (sebagai tergugat)," tulis Katy.

Lebih lanjut, Katy menulis, saat ini proses arbitrase masih berlangsung. Dia juga menyebut bahwa jadwal hearing masih belum ditentukan. Setelah ditentukan, Katy menambahkan, jadwal bakal dipublikasikan dalam laman CAS.

"Itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini. CAS belum bisa memberikan informasi lebih lanjut lagi," tandas Katy. (den/dzi)

KOMENTAR

BERIKAN KOMENTAR