
Bola.net - Pencabutan Surat Keterangan (SK) yang tidak sesuai aturan, membuat 14 caretaker Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) bereaksi keras. Mereka menolak tindakan yang dilakukan Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin tersebut.
Alhasil, hingga sekarang mereka masih menganggap sebagai Pengprov PSSI yang sah. Ke-14 careteker Pengprov tersebut, di antaranya terdiri dari Pengprov Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.
Namun perlawanan yang kini terus digelorakan, dipastikan tidak mengakibatkan terbentuknya Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) jilid II. Sekalipun, dalam prosesnya dibantu dua pengacara ternama, Elza Syarief dan Rufinus Hotmaulana.
"Karena itu, jangan salahkan kalau kami sekarang kembali berjuang. Kami tidak bisa membiarkan kesalahan tersebut terus terjadi tanpa ada tindakan untuk membenarkannya. Sebab, jika tidak bisa menggunakan ucapan, maka harus dengan tindakan," ujar Hasan, Sekretaris Pengprov Kalimantan Timur pimpinan Victor Yuan.
Dilanjutkannya, apa yang dilakukannya bersama kawan-kawan, tetap mengikut aturan hukum yang berlaku dan mengacu pada Statuta PSSI. Sehingga, tidak gegabah dan latah membentuk KPSI, persis yang pernah dilakukan La Nyalla Mahmud Matalitti dan kawan-kawan. Kala itu, KPSI terbentuk akibat ketidaksepahaman tujuan dengan PSSI, utamanya seputar kompetisi.
"Ini murni perjuangan kami dalam mencari keadilan. Kami tidak memiliki sponsor, sehingga tidak mungkin membentuk KPSI jilid II. Kami berharap, Djohar Arifin segera mengakui kesalahannya. Sebab, Djohar akan kami pidana dan perdatakan," tutupnya. (esa/mac)
Alhasil, hingga sekarang mereka masih menganggap sebagai Pengprov PSSI yang sah. Ke-14 careteker Pengprov tersebut, di antaranya terdiri dari Pengprov Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.
Namun perlawanan yang kini terus digelorakan, dipastikan tidak mengakibatkan terbentuknya Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) jilid II. Sekalipun, dalam prosesnya dibantu dua pengacara ternama, Elza Syarief dan Rufinus Hotmaulana.
"Karena itu, jangan salahkan kalau kami sekarang kembali berjuang. Kami tidak bisa membiarkan kesalahan tersebut terus terjadi tanpa ada tindakan untuk membenarkannya. Sebab, jika tidak bisa menggunakan ucapan, maka harus dengan tindakan," ujar Hasan, Sekretaris Pengprov Kalimantan Timur pimpinan Victor Yuan.
Dilanjutkannya, apa yang dilakukannya bersama kawan-kawan, tetap mengikut aturan hukum yang berlaku dan mengacu pada Statuta PSSI. Sehingga, tidak gegabah dan latah membentuk KPSI, persis yang pernah dilakukan La Nyalla Mahmud Matalitti dan kawan-kawan. Kala itu, KPSI terbentuk akibat ketidaksepahaman tujuan dengan PSSI, utamanya seputar kompetisi.
"Ini murni perjuangan kami dalam mencari keadilan. Kami tidak memiliki sponsor, sehingga tidak mungkin membentuk KPSI jilid II. Kami berharap, Djohar Arifin segera mengakui kesalahannya. Sebab, Djohar akan kami pidana dan perdatakan," tutupnya. (esa/mac)
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 1 Mei 2013 22:51
-
Tim Nasional 1 Mei 2013 19:52
-
Bola Indonesia 1 Mei 2013 08:41
-
Bola Indonesia 1 Mei 2013 08:25
-
Bola Indonesia 30 April 2013 21:55
LATEST UPDATE
-
Bola Indonesia 22 Maret 2025 07:53
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 07:44
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 07:42
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 07:29
-
Piala Eropa 22 Maret 2025 07:15
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 06:43
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...