Kemenpora dan BOPI Beri Deadline Bagi Arema dan Persebaya

Kemenpora dan BOPI Beri Deadline Bagi Arema dan Persebaya
Badan Olahraga Profesional Indonesia (c) ist
Bola.net - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) kembali mengingatkan seluruh pihak jika tidak memberikan rekomendasi kepada Arema Cronous dan Persebaya Surabaya untuk berlaga di QNB League musim 2015.

Pasalnya, dua klub tersebut dinilai memiliki dualisme. Kemudian, diberikan waktu singkat untuk melakukan rekonsiliasi antara dua kubu yang ada di klub tersebut.

"Kemenpora memberi waktu kepada pihak-pihak internal Arema dan Persebaya yang saling bersengketa untuk segera membuktikan penyerahan dokumen rekonsiliasi dengan materai cukup kepada Kemenpora dalam waktu waktu 2 x 24 jam. Artinya, batas waktu toleransi itu adalah hingga jam 16.37 WIB tanggal 10 April 2015," tulis Kemenpora dalam siaran persnya

"Seandainya batas waktu tersebut terlampaui, Kemenpora akan menyerahkan sepenuhnya kewenangan penegakan aturan dalam proses perizinan penyelenggaraan keramaiannya kepada Kepolisian Republik Indonesia," sambung tulisan tersebut.

Batas waktu yang diberikan oleh BOPI selama dua hari, adalah sesuai dengan kebijakan yang dibuat oleh Kemenpora dan Komisi X DPR RI, saat rapat kerja (Raker) di kantor DPR RI, Senin (6/4).

Dalam Raker tersebut, Komisi X dan Kemenpora sepakat untuk memfasilitasi dua klub yang tidak direkomendasikan, Persebaya dan Arema untuk diperbolehkan mengikuti QNB League.(esa)

Berikut isi dari kesepakatan yang disepakati oleh Kemenpora dan Komisi X dalam rakernya.

1. Komisi X DPR-RI mendorong Menpora RI agar BOPI terus melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap seluruh klub sepakbola professional, sedangkan terhadap dua klub yang belum memperoleh rekomendasi untuk dapat dipertimbangkan mengikuti ISL (QNB) Tahun 2015 dengan catatan, sejauh persyaratan dapat segera dipenuhi hingga akhir setengah musim kompetisi ISL (QNB) Tahun 2015 yang dibuktikan dengan kesepakatan tertulis dari pihak-pihak yang bersengketa dengan bermaterai cukup. Seandainya persyaratan BOPI tidak terpenuhi hingga akhir setengah musim kompetisi ISL (QNB) Tahun 2015 maka rekomendasi tersebut akan dicabut kembali.

2. Komisi X DPR-RI melalui Menpora RI dan BOPI mendorong PSSI dan PT Liga Indonesia untuk melakukan pembenahan tata kelola manajemen olahraga secara professional, sehingga proses verifikasi melalui BOPI pada musim kompetidi berikutnya akan berlangsung lebih baik dan seluruh persyaratan dapat dipenuhi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.  (esa/dim)