BAM Ungkap Detail Cedera Kento Momota Usai Kecelakaan Mobil

BAM Ungkap Detail Cedera Kento Momota Usai Kecelakaan Mobil
Kento Momota (c) PBSI

Bola.net - Pebulu tangkis tunggal putra terbaik dunia, Kento Momota menjadi korban kecelakaan mobil, Senin (13/1/2020) di Malaysia. Dilansir dari The Star, Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia (BAM) menyebut pemain Jepang itu mengalami patah tulang hidung dan pipi, serta dapat jahitan pada bagian bibir.

Momota menjadi satu di antara korban kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol Malaysia. Beruntung, Momota dan tiga korban lainnya, yakni Hirayama Yu (asisten pelatih), Marimoto Akifumi (fisioterapis) dan satu petugas teknis asal Inggris, Wulliam Thomas, tak mengalami luka serius.

Sementara itu, supir yang membawa Momota dan ketiga korban, Bavan Nageswara, langsung meninggal dunia di tempat. BAM mengungkapkan kondisi terkini Momota dan ketiga korban pasca kecelakaan yang menewaskan seorang supir tersebut.

1 dari 2 halaman

Daftar Cedera Menurut BAM

"Sopir dalam kecelakaan, Bavan Nageswara, meninggal dunia. Sementara anggota tim bulutangkis Jepang, yakni pemain Kento Momota mengalami beberapa luka pada bagian wajah," tulis BAM di laman Facebook.

"Asisten pelatih, Hirayama Yu mengalami luka pada tulang kering kanan, dan fisioterapis, Morimoto Akifumi menderita gegar otak dan patah tulang. Sedangkan William Thomas mengalami luka laserasi pada dahi, tungkai bawah dan beberapa cedera tetapi dalam kondisi stabil," lanjut mereka.

2 dari 2 halaman

Menpora Malaysia Pastikan Perawatan Terbaik

Selain itu, BAM menjamin Kento Momota dan ketiga korban lainnya mendapat pelayanan medis terbaik.

"BAM bekerja sama dengan pemerintah Malaysia dan Rumah Sakit Putrajaya untuk memastikan mereka mendapatkan layanan medis terbaik," tandas BAM seperti dilansir dari laman Facebook.

Beberapa jam setalah kecelakaan tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq, langsung mengunjungi tempat Kento Momota dirawat.

Disadur dari: Bolacom/Penulis: Faozan Tri Nugroho/Editor: Yus Mei Sawitri/Dipublikasi: 13 Januari 2020