Tertib Pajak, Michael Essien Sudah Punya NPWP

Tertib Pajak, Michael Essien Sudah Punya NPWP
Michael Essien (c) Fitri Apriani

Bola.net - - Sebuah teladan baik ditunjukkan oleh marquee player milik Persib Bandung, Michael Essien. Atas inisiatifnya sendiri untuk tertib pajak, Essien saat ini sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak [NPWP].

Essien baru-baru ini telah terdaftar sebagai wajib pajak di Indonesia. Ia terdaftar dai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat l. Hal ini tentu saja membuat Essien jadi contoh yang baik sebagai pemain sepakbola, khususnya pemain asing.

"Persib selama ini selalu taat, dan patuh terhadap pajak. Persib bisa menjadi contoh untuk yang lain agar tetap mentaati pajak," tutur Yoyok Satiotomo selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat l, dikutip dari situs resmi Persib.

Yoyok memberikan apresiasi yang tinggi kepada Essien yang punya inisiatif untuk menjadi wajib pajak. Karena itu, Yoyok datang langsung ke Graha Persib untuk memberikan NPWP kepada Essien.

Berdasarkan peraturan Dirjen Pajak Nomor Per-43/PJ/2011 tentang penentuan Subjek Pajak Dalam Negeri (SPDN) dan Subjek Pajak Luar Negeri (SPLN), Essien sudah wajib membayar pajak karena telah menetap lebih 183 hari di Indonesia.

Apa yang dilakukan oleh Essien ini mendapatkan apresiasi dari Manajer Persib, Umuh Muchtar. Ia memberikan apresiasi yang besar kepada pemain asal Ghana tersebut karena telah berinisiatif untuk patuh pajak.

"Ini luar biasa, sampai Kepala Kanwilnya juga hadir di sini. Ini suatu kehormatan bagi saya dan Persib. Seperti kita ketahui Persib memang nama besar, jadi kita itu harus memberikan contoh kepada yang lainnya. Para pemain dan karyawannya juga jelas (taat pajak)," ucap Umuh.