Royalti Iwak Peyek Disumbangkan ke Bonek

Royalti Iwak Peyek Disumbangkan ke Bonek
H Imron (kanan) bersama kuasa hukumnya, Rioavianto SH MKn © Bola-Fajar
Bola.net - Sedikit banyak, Bonekmania memang punya andil dalam nge-hits-nya lagu Iwak Peyek. H Imron selaku pencipta lagu tersebut berniat menyumbangkan sebagian royalty lagu tersebut kepada suporter fanatik Persebaya Surabaya itu.

Sebelum hak cipta lagu yang dinyanyikan Trio Macan itu resmi menjadi miliknya, H Imron mengakui kalau Bonekmania cukup berjasa menjadikan lagu ini hits. "Kalau nantinya clear dan somasi kami ditanggapi, sebagian akan saya sumbangkan ke salah satu yayasan Bonek," janji Imron dalam jumpa pers di De Pawon Klampis Surabaya, Selasa (23/10).

Ya, saat ini H Imron memang tengah memperjuangkan haknya terkait royalti lagu Iwak Peyek ini. Berdasarkan surat perjanjian tertanggal 11 November 2011 lalu, seharusnya ia mendapatkan tujuh persen dari total royalti baik ring back tone (RBT) atau pun penjualan lagu. Baik berupa CD, digital atau penggunaan lagu tersebut untuk soundtrack sinetron.

Namun, PT Media Musik Proaktif (MMP) selaku publisher lagu tersebut tak pernah membeberkan secara terbuka berapa yang seharusnya didapatkan H Imron. MMP hanya dua kali membayar dari empat kali pembayaran secara berkala tersebut. "Yang pertama 20 juta, yang kedua 18 juta. Tapi saya tak pernah tahu berapa total yang seharusnya saya dapatkan," tambahnya.

Didampingi kuasa hukumnya, Rioavianto SH MKn dari Soedarno Law Firm, H Imron pun melayangkan surat somasi pada MMP. "Niat baik H Imron pada Bonekmania ini tulus. Semoga pihak MMP memberi jawaban somasi ini," timpal Rio. (fjr/dzi)