Polres Malang Kota Akan Dalami Pengaduan Aremania Terkait Koordinator SOS

Polres Malang Kota Akan Dalami Pengaduan Aremania Terkait Koordinator SOS
Akmal Marhali (c) Dendy Gandakusumah

Bola.net - - Polres Malang Kota angkat bicara soal pengaduan yang dilayangkan Aremania (julukan kelompok suporter Arema, red) pada Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali. Mereka mengaku masih akan mempelajari dulu aduan yang disampaikan ke Polres Malang Kota, Sabtu (22/12) ini.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna SIK, mengaku sejauh ini belum mendapat laporan soal pengaduan Aremania ini. Namun, ia menyebut bahwa prosedur normal dari pengaduan adalah mempelajari dulu aduan tersebut.

"Kami akan lihat terlebih dulu," ujar AKP Komang Yogi, di Mapolres Malang Kota, Sabtu (22/12).

Menurutnya, dengan pendalaman penyelidikan, kasus ini akan dapat diurai, siapa korban, siapa terlapor. Pemeriksaan ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat di Malang.

"Kami harus dalami, nggak serta-merta kami tolak," ucapnya.

"Setelah ketahuan hasilnya, akan kami lakukan gelar perkara," AKP Komang Yogi menambahkan.

Bagaimana tanggapan kepolisian perihal aduan Aremania ini? Simak selengkapnya di bawah.

1 dari 3 halaman

Aremania Berhak Melapor

AKP Komang Yogi menegaskan bahwa sekelompok Aremania ini berhak untuk mengajukan pengaduan. Pengaduan, sambungnya, bisa diajukan oleh siapa pun yang melihat, mendengar, atau merasakan hal yang dialami.

"Nanti pada saat pemeriksaan akan diketahui siapa korbannya. Namun, untuk pelaporan, tidak ada masalah. Siapa pun bisa," papar perwira Polri ini.

"Intinya, silakan saja, siapa pun boleh melapor. Nanti, ketika jadi pengaduan dan laporan dan kami selidiki, akan ketahuan siapa korbannya. Nah, ini nanti yang akan kami sarankan untuk melapor kembali," imbuhnya.

2 dari 3 halaman

Mungkin Dilimpahkan ke Surabaya

Lebih lanjut, AKP Komang Yogi menyebut bahwa kasus ini bisa jadi akan dilimpahkan ke Surabaya. Pasalnya, locus delicti, atau tempat kejadiannya, berada di Surabaya.

"Suatu perkara kan seharusnya dilakukan sesuai dengan lokasi di mana kejadian tersebut. Kalau memang di Malang, monggo. Namun, jika di luar malang, kami bisa berkoordinasi dengan pihak yang berwenang di lokasi tersebut," ucapnya.

"Kalau kami nanti dalami dari pelapor kejadian ini berada di Surabaya, bisa jadi akan kami limpahkan ke Surabaya," ia menandaskan.