Kacau! Benjamin Mendy Didakwa Tak Cuma 4, tapi 6 Kali Lakukan Pemerkosaan!

Kacau! Benjamin Mendy Didakwa Tak Cuma 4, tapi 6 Kali Lakukan Pemerkosaan!
Aksi Benjamin Mendy saat lawan Liverpool. (c) AP Photo

Bola.net - Bek kiri Manchester City, Benjamin Mendy kembali mendapat dakwaan melakukan pemerkosaan, kali ini dua kali. Hal ini sekaligus melengkapi dakwaan empat kali pemerkosaan sebelumnya.

Pada Agustus lalu, Mendy didakwa dengan empat tuduhan pemerkosaan dan satu tuduhan penyerangan seksual. Tuduhan itu terkait dengan tiga pengadu yang berusia di atas 16 tahun dan diduga terjadi antara Oktober 2020 dan Agustus 2021.

Mendy bersama rekannya yang bernama Louis Saha Matturie pun sejak saat itu diskors oleh Manchester City dan hingga kini ditahan di Penjara HMP Altcourse, Liverpool.

1 dari 3 halaman

Dakwaan Baru untuk Mendy

Kini seperti dilansir The Sun, Pengadilan Chesire kembali mendakwa Mendy dengan dua tuduhan kasus perkosaan. Hingga kini Mendy belum mengajukan pembelaan atas kasus ini.

Artinya, Mendy kini menghadapi dakwaan enam kasus pemerkosaan dan satu kasus pelecehan seksual. Sama seperti Mendy, Matturie juga mendapat tambahan dakwaan yang sama.

Mendy dan Matturie dijadwalkan bakal hadir di Pengadilan Stockport pada Rabu, 17 November hari ini. Keduanya akan menjalani persidangan pada 24 Januari 2022 mendatang.

2 dari 3 halaman

Sederet Kasus Mendy di Luar Lapangan

Mendy terbilang cukup sering berurusan dengan masalah di luar lapangan. Pada awal tahun 2021, ia kedapatan melanggar aturan Covid-19 di Inggris dengan menerbangkan seorang wanita dari Yunani ke rumahnya yang terletak di Chesire.

Beberapa hari sebelumnya, Mendy juga kedapatan melanggar aturan Covid-19 dengan melangsungkan pesta tahun baru di kediamannya. Pesta tersebut bermasalah karena Mendy mengundang rekan-rekannya dari luar rumah.

Pada bulan Februari 2021, pihak kepolisian menjatuhkan hukuman berupa denda sebesar seribu pounds (sekitar Rp19,8 Juta) karena melanggar aturan lalu lintas. Mendy kedapatan mengendarai Lamborghini seharga 475 ribu pounds (sekitar Rp9,4 Miliar) tanpa asuransi maupun lisensi berkendara.