Eks Penyerang AC Milan, Robinho Divonis 9 Tahun Penjara Karena Kasus Perkosaan

Eks Penyerang AC Milan, Robinho Divonis 9 Tahun Penjara Karena Kasus Perkosaan
Robinho (c) AFP

Bola.net - Pengadilan Banding Italia resmi menjatuhkan vonis penjara selama sembilan tahun kepada eks penyerang AC Milan asal Brasil, Robinho.

Vonis ini dijatuhkan kepada Robinho atas kasus perkosaan yang sedang ia hadapi. Robinho dan temannya, Ricardo Falco terbukti melakukan percobaan perkosaan terhadap seorang wanita Albania.

Perkosaan tersebut terjadi di sebuah klub malam di Milan saat sang wanita tengah merayakan pesta ulang tahunnya yang ke-23 pada 22 Januari 2013 silam.

1 dari 2 halaman

Bayar Kompensasi

Selain menerima vonis penjara selama sembilan tahun, Robinho dan Falco juga harus membayar biaya kompensasi senilai masing-masing 60 ribu euro kepada sang korban.

"Vonis ini adalah contoh untuk perlindungan perempuan dan menunjukkan bahwa sistem itu berfungsi, bila diperlukan," ujar pengacara sang korban, Jacopo Gnocchi.

Melansir Football Italia, sebenarnya ada enam pria yang terlibat dalam kasus perkosaan ini, akan tetapi empat di antaranya masih belum bisa diidentifikasi.

2 dari 2 halaman

Belum Dipenjara

Vonis penjara sembilan tahun dan biaya kompensasi senilai 60 ribu euro ini dikonfirmasi oleh pengadilan banding tingkat satu Italia yang berlokasi di Milan.

Meski demikian, Robinho belum akan langsung dijebloskan ke penjara karena sistem hukum di Italia memiliki empat level banding.

Oktober lalu, Robinho sempat dikontrak oleh klub Brasil, Santos. Namun, kontrak ini segera diputus secara sepihak oleh Santos setelah adanya tekanan terkait kasus perkosaan yang tengah dihadapi Robinho di Italia.

Sumber: Football Italia