Eks Madrid, Robinho Divonis 9 Tahun Penjara Karena Kasus Pemerkosaan

Eks Madrid, Robinho Divonis 9 Tahun Penjara Karena Kasus Pemerkosaan
Robinho ketika masih memperkuat AC Milan (c) AFP

Bola.net - - Mantan penyerang Real Madrid, Robinho dijatuhi hukuman sembilan tahun kurungan penjara oleh pengadilan Italia setelah dianggap bersalah dalam kasus pemerkosaan.

Dilansir Sky Italia, Robinho dinyatakan bersalah karena melakukan penyerangan seksual terhadap seorang wanita 22 tahun asal Albania di sebuah klub malam di Milan pada 22 Januari 2013 silam, tepatnya ketika Robinho masih memilki kontrak bersama AC Milan.

Lima pria lainnya juga dinyatakan bersalah dalam kasus ini meski sebelumnya Robinho sudah membantah semua tuduhan yang dialamatkan padanya.

Meski demikian, Robinho memiliki hak untuk melakukan banding terhadap vonis ini dan hukuman penjara belum akan dilaksanakan hingga semua proses banding dan lanjutannya selesai dilakukan.

Usai sukses bersama Santos di Brasil, Robinho mengawali petualangannya di Eropa ketika bergabung dengan Madrid pada 2005 silam sebelum hingga ke Manchester City tiga tahun berselang.

Robinho pun meneruskan kariernya bersama Milan sejak 2010 sebelum dilepas ke klub Tiongkok, Guangzhou Evergrande pada 2015 lalu. Klub terakhir yang diperkuat pria 33 tahun itu adalah Atletico Mineiro.