7 Tahun Jadi Tentara Gadungan, Ayah Pemain Arema Ditangkap

7 Tahun Jadi Tentara Gadungan, Ayah Pemain Arema Ditangkap
Suhartono usai diamankan. (c) Darmadi Sasongko
- Pria atas nama Suhartono (38) yang sudah tujuh tahun sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI) gadungan, ditangkap personel Kodim Baladhika Jaya 0833 Kota Malang. Selain mengaku sebagai anggota TNI, pelaku juga mengaku sebagai ayah dari pemain Arema Cronus, Syaiful Indra Cahya.


"Ya, (ayah) Syaiful Indra, sejak SMA tidak tinggal bersama," kata Suhartono di Kodim Baladhika Jaya 0833 Kota Malang di Jalan Kahuripan, Sabtu (23/7).


Suhartono diamankan Jumat (22/7) di Taman Wisata Wendit, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Ia diduga melakukan pungutan liar (pungli) yang mengatasnamakan anggota TNI.


Pria yang beralamat di Jalan Jupri RT 01/ RW 03 Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kabupaten Malang itu sudah melakukan aksi sejak 2009. Sejak saat itu pula sudah melakukan pungutan liar dengan alasan pengamanan.


Dalam aksinya, pelaku menggunakan atribut anggota TNI AD berpangkat Serma, bahkan juga menggunakan nama Serma Bambang S. Selain itu juga menggunakan atribut TNI AU dengan menggunakan pangkat Letda. Pelaku juga melengkapi diri dengan borgol, tempat pistol, jaket TNI dan aksesoris militer lain.


Letkol ARM Aprianko Suseno, Komandan Kodim 0833 Kota Malang mengatakan, pelaku memanfaatkan atribut TNI untuk meminta-minta uang ke perbagai toko di Kota Malang dan sekitarnya. Sejumlah pengusaha dan pribadi telah mengadukan menjadi korban pungli.


"Pelaku selalu memanfaatkan hari-hari besar seperti Hari Raya Islam, Nasrani, Pergantian Jabatan di lingkungan TNI. Dengan meminta-minta ke toko dan pribadi di kota Malang dan sekitarnya," katanya. Pelaku sejak ditangkap ditahan di Makodim dan hari ini akan diserahkan ke Polresta Malang.


Aprianko juga menegaskan bahwa pelaku merupakan ayah kandung salah seorang pemain Arema Cronus. Namun sejak lama yang bersangkutan sudah pisah tempat tinggal.


"Anaknya berprestasi tetapi ayahnya seperti ini, kita sayangkan," tegasnya.


Pihaknya menegaskan, TNI tidak pernah memerintahkan anggotanya atau orang lain untuk melakukan pungutan liar. Bila menemukan orang yang mengatasnamakan anggota TNI dan melakukan pungutan liar, bisa langsung melaporkan ke Kodim. (dar/dzi)