Persiapan Piala Dunia U-20 2023, Ketum PSSI Izin ke Menpora untuk Gelar TC Jangka Panjang

Serafin Unus Pasi | 2 Februari 2021 21:28
Persiapan Piala Dunia U-20 2023, Ketum PSSI Izin ke Menpora untuk Gelar TC Jangka Panjang
Pertemuan PSSI dan Menpora Zainudin Amali, Selasa (2/2/2021) (c) Kemenpora

Bola.net - Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan meminta izin kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali untuk menggelar pemusatan latihan (TC) jangka panjang bagi Timnas Indonesia U-19. Pada 2023, skuad Garuda Muda akan tampil di Piala Dunia U-20.

Sebelumnya, pemerintah lewat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memang membiayai persiapan Timnas Indonesia U-19 menuju Piala Dunia U-20. Tapi karena pesta sepak bola level usia terakbar di dunia itu batal digelar pada 2021, maka aliran dana pun disetop.

Advertisement

"Kami sudah meminta ke beliau (Menpora) berkaitan TC jangka panjang," ujar Iwan Bule, sapaan akrab Mochamad Iriawan, usai bertemu Menpora, di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (2/2/2021).

"Di mana tentunya ini penting bagi tim untuk melakukan TC jangka panjang, sehingga nanti betul-betul pada pelaksanaan Piala Dunia U-20 tahun 2023, mereka siap untuk memberikan yang terbaik bagi rakyat Indonesia."

"Tentunya TC ini kami harapkan jangka panjang, dibantu oleh pak Menpora atau pemerintah. Kita harus mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang baru, dan Insya Allah kami akan tindak lanjuti sambil menunggu surat resmi dari FIFA," katanya menambahkan.

Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.

1 dari 1 halaman

Tanggapan Menpora

Mengenai apa yang diinginkan PSSI, Menpora belum bisa bertindak. Sebab, FIFA belum memberikan surat resmi terkait penundaan Piala Dunia U-20.

"Tentang TC jangka panjang untuk Timnas Indonesia U-19 tentu kami menunggu surat resmi dari FIFA dulu, bahwa itu diundur," tutur Menpora.

"Walaupun pengumumannya kami sudah dengarkan melalui website-nya FIFA, tapi secara resmi kan harus ada tertulisnya yang menjadi pegangan kami, dan dengan dasar itu kemudian akan menerbitkan payung hukum baru untuk pelaksanaan, baik untuk Keppres maupun Instruksi Presiden (Inpres). Jadi kami menunggu itu," imbuhnya.

(Bola.net/Fitri Apriani)