KOI Minta Gita Wirjawan Tunda Pembentukan Kepengurusan
Editor Bolanet | 12 Oktober 2012 21:35
Munas dengan agenda utama pemilihan Ketua Umum PB PBSI periode 2012/2016 tersebut, berlangsung di Yogyakarta pada 21 September lalu. Buntutnya, Gita Wirjawan terpilih menggantikan Djoko Santoso dalam Munas PB PBSI ke-21 tersebut.
Itu bukan pemilihan, melainkan penunjukan. Sebab, banyak pelanggaran yang terjadi dalam Munas tersebut, terang Haryo.
Dibeberkan Haryo, Munas tersebut sangat dipaksakan supaya Gita Wirjawan menjadi Ketua Umum PB PBSI yang baru. Bahkan, Munas tersebut dikatakannya tidak menjalankan tata tertib yang sudah disepakati peserta Munas pada rapat pleno pertama.
Bagaimana mungkin aklamasi, sementara Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI Nusa Tenggara Barat dan DKI Jakarta tidak sepakat. Selain itu, ada potong tumpeng untuk merayakan hari kelahiran Gita. Ini jelas-jelas menyalahi aturan, sebutnya.
Karena itu, Haryo menegaskan jika Gita harus menunda melakukan pembentukan kepengurusan PB PBSI periode 2012/2016, sebelum mampu menyelesaikan pelaporan yang disampaikan kompatriotnya dalam Munas, Icuk Sugiarto. Pasalnya, Icuk sudah melayangkan surat gugatan kepada Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) dan Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI). Hasil Munas yang memenangkan Gita Wirjawan dianggap banyak kejanggalan dan cacat demi hukum.
Ada ketidakberesan di dalam kepengurusan PB PBSI periode Djoko Santoso dan harus segera diselesaikan. Jika Gita tetap nekat membentuk kepengurusan, BAORI dan BAKI bisa melaporkannya ke federasi bulu tangkis dunia. Akibatnya, Gita dan PB PBSI bisa mendapatkan sanksi. Pasalnya, BAORI dan BAKI berafiliasi dengan pengadilan arbitrase olahraga internasional (CAS), imbuhnya.
Tidak lupa, Haryo memberikan solusi, yakni supaya Icuk dan Gita bertemu untuk melakukan mediasi. Nantinya, semua keputusan, termasuk apakah digelar Munas ulang atau tidak, sepenuhnya diserahkan pada kubu Icuk dan Gita.
Sesuai aturan, mediasi dilakukan maksimal tiga kali selama satu bulan. Sejauh ini, terhitung sudah dilakukan dua kali. Sekali lagi, selama proses perkara, tidak boleh ada pembentukan kepengurusan, tuntasnya. (bola/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
KOI Berikan Bonus Peraih Medali di Olimpiade
Olahraga Lain-Lain 7 September 2012, 13:35 -
KOI Minta Menpora Bubarkan KONI
Olahraga Lain-Lain 23 Juli 2012, 08:15 -
KOI Dapat Bantuan Dana Dari Sponsor
Olahraga Lain-Lain 22 Juni 2012, 09:43 -
KOI Terus Upayakan Pendanaan Kontingen Indonesia
Olahraga Lain-Lain 19 Juni 2012, 09:25 -
KOI Siapkan Posko Untuk Kontingen Olimpiade London
Olahraga Lain-Lain 6 Mei 2012, 08:39
LATEST UPDATE
-
Prediksi Formasi Juventus Era Igor Tudor: 3-4-2-1 atau 3-4-1-2?
Liga Italia 24 Maret 2025, 21:58 -
Lepas Christian Eriksen, MU Bakal Kejar Gelandang Newcastle Ini?
Liga Inggris 24 Maret 2025, 21:06 -
Profil Igor Tudor: Kembalinya Sang Mantan ke Juventus
Liga Italia 24 Maret 2025, 20:51 -
Manchester United Hidupkan Minat Pada Bomber Ajax Ini?
Liga Inggris 24 Maret 2025, 20:39
LATEST EDITORIAL
-
Di Mana Mereka Sekarang? 3 Pemain MU Paling Underrated Era Sir Alex Ferguson
Editorial 24 Maret 2025, 12:37 -
5 Eks Pemain Premier League yang Bisa Diboyong Arsenal
Editorial 24 Maret 2025, 12:10 -
Ayah dan Anak yang Bermain untuk Klub yang Sama: Ada Pelatih Timnas Indonesia
Editorial 24 Maret 2025, 11:44 -
4 Pemain dengan Harga Lebih Mahal dari Kylian Mbappe di 2025
Editorial 21 Maret 2025, 08:42 -
Di Mana Mereka Sekarang? 7 Pemain yang Dilepas Barcelona pada 2015
Editorial 21 Maret 2025, 07:23